Polsek XIII Koto Kampar Amankan Pelaku Narkoba di Desa Koto Tuo

XIIIKOTOKAMPAR- Polsek XIII Koto Kampar berhasil amankan seorang pelaku narkoba jenis sabu-sabu yaitu AT (44) warga Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Senin (8/12/2025) sekira pukul 16.30 Wib.

 

Pelaku ditangkap saat berada di pondok kebun saat diamankan oleh Koramil 12 Batu Besurat dan diserahkan ke Polsek XIII Koto Kampar.

 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Adi Candra. "Satu pelaku kita tangkap satu lagi berhasil melarikan diri darinya berhasil diamankan barang bukti narkoba 6 paket sabu-sabu," jelas Kapolsek.

 

Awalnya kita mendapat laporan dari anggota Koramil 12 Batu Bersurat mengamankan pelaku Narkoba di Desa Koto Tuo dan akan diserahkan ke Mapolsek .

 

"Usia terima laporan tersebutUnit Reskrim melakukan penyelidikan atas informasi tersebut,"jelas Kapolsek.

 

Dan pelaku bersama barang bukti diserahkan oleh Koramil 12 ke Mapolsek. "Kita lakukan interogasi kepada AT dan mengakui bahwa ia ditangkap karena sedang pesta sabu-sabu dengan TO di pondok kebun,"tambah Kapolsek.

 

Setelah itu, kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek. Saat diperjalanan Pelaku TO berhasil melarikan diri. "Pelaku kita jerat Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 114 Ayat(1) Jo Pasal 131 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,"jelas Kapolsek.

Komentar Via Facebook :