Tindak lanjuti Keluhan Masyarakat, Camat Tambang Sidak Warung Remang Remang di Jalan Kubang Raya

Kampar -Camat Tambang bersama tim BKO Satuan Polisi Pamong Praja dan Polsek Tambang melakukan infeksi mendadak (Sidak) ke lokasi warung remang-remang di jalan kubang Raya Desa Kualu dan Desa teluk kenidai kecamatan Tambang Kabupaten Kampar 17 Oktober 2025.
Saat sidak berlangsung yang dipimpin Camat Tambang Yorin Effendi S.STP MH bersama Tim satpol PP dan Polsek Tambang hanya menemukan dua warung yang buka, yang lainnya sudah tutup,didalam warung remang-
remang tersebut ditemukan dua orang perempuan muda dan minuman jenis Bir.
"Kita menghimbau agar pemilik membongkar warungnya sendiri, kita beri waktu tiga hari paling lama, jika tidak di indahkan imbauan kita pihak kecamatan Tambang maka saya akan ambil tindakan tegas,"terang Yorin.
Usai melakukan sidak, Camat Tambang Yorin Effendi S.STP MH menyampaikan kepada wartawan, "Setiap usaha harus mentaati aturan dan norma kaidah lokal, karena ini wilayah Kampar serambinya Mekah,"kata Camat mengingatkan
Camat Tambang melakukan Sidak Malam hari, didampingi Yanto Hendrik kasi Trantib Tambang, Molika Azizah, Danru BKO Pol PP Tambang Muhammad Firmansyah,
Nofriadi, Darmanto, Prasetiya Anggara AR, Taufik Kurniawan,Suip.
Selain itu Personil Polsek Tambang juga ikut turun kelokasi menyasar ke Warung remang remang yang diduga menyediakan Miras (Minuman Keras) dan perempuan yang diduga menyediakan jasa tenaga aliran bawah.
Sesampainya dilokasi ada dua penjaga warung wanita didapati didalam warung tersebut,"demikian diungkapkan Camat Tambang ke media ini Senen 20 Oktober 2025 (kumbang)
Komentar Via Facebook :