Jalan Perumahan Achar Regency Dipasang Portal, Diduga Jadi Ladang Pungli

Kampar -Sungguh Keterlaluan perbuatan Salah seorang warga perumahan Achia Regensy, teganya ia memasang portal dijalan utama yang menghubungkan antara perumahan dengan pemukiman masyarakat yang ada di wilayah RT 002/RW002 Dusun III Desa Rimbo panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

 

Ada dugaan portal tersebut dijadikan ladang pungli maraup Keuntungan secara pribadi dengan istilah mencari keuntungan didalam penderitaan orang lain, hal inilah yang jadi keluhkan masyarakat.

 

Pasalnya setiap mobil yang melewati jalan tersebut diduga di kutip biaya berpariasi diantara Rp 20 Ribu sampai Rp 50 Ribu setiap satu mobil, jika menolak membayar uang pungli tersebut maka Portal Jalan Utama Perumahan itu tidak akan dibukanya.

 

Informasi yang diperoleh awak media dalang yang memasang portal dijalan perumahan Achar Regency tersebut Inisial IH, yang diduga berprofesi sebagai dosen disalah satu fakultas ternama di Riau 

 

Terkait persoalan ini Ketua RT 002 Imam musli saat dihampiri wartawan tidak mengetahui persoalan jalan di portal 

 

"Saya selaku Ketua RT Wilayah tidak mengetahui bahwa jalan penghubung di perumahan Achar Regency dipasang portal.

 

Saat disinggung apa tindakannya selaku Ketua RT,Ya silahkan saja dibuka karena mereka memasang portal di jalan tersebut tidak ada izin dari RT Apalagi pemerintahan desa Rimbo panjang,"ucapnya kemaren.

 

Terpisah Ben Zainal selaku kepala Desa Rimbo panjang saat dikonfirmasi wartawan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut 

 

"Suruh masyarakat yang menjadi korban melalui portal jalan tersebut membuat surat pengaduan ke pemerintah Desa Rimbo panjang agar bisa ditindaklanjuti pemerintahan Desa Rimbo panjang Soalnya setiap portal yang dibuat di jalan ada aturannya, dan tidak boleh membuat portal sembarangan, itu jelas melanggar hukum,"tandasnya

 

Terpisah ketua RW 002 Jefril saat dihampiri wartawan mengatakan agar dikordinasikan Dengan baik.

 

"Terkait jalan yang diportal warga perumahan saya selaku RW tidak ada memberi izin, jika hal tersebut menganggu ketertiban umum silahkan koordinasikan dengan pemerintah Desa Rimbo panjang,"ucapnya Singkat.

 

Menindaklanjuti saran dari kepala Desa Rimbo panjang, warga menyampaikan keluhannya secara tertulis kepada pemerintah Desa Rimbo Panjang 14 Oktober 2025 dengan keluhan sebagai berikut:

 

Bahwa dengan adanya portal tersebut sangat menganggu aktivitas masyarakat yang hendak menuju lahannya, padahal jalan perumahan tersebut akses utama yang menghubungkan beberapa perumahan dan lahan/tanah masyarakat di wilayah Desa Rimbo panjang.hingga berita ini dilansir pihak yang bertanggung jawab memasang portal tersebut belum dapat dikonfirmasi (kumbang)

Komentar Via Facebook :