DPC LPP TIPIKOR RI Resmi Dibentuk DPC LPP TIPIKOR RI Rokan Hulu, Buaminto Nahkodai Kepengurusan

Pasir Pengaraian — Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk mengawal transparansi serta pemberantasan tindak pidana korupsi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPP TIPIKOR RI) resmi dibentuk di Kabupaten Rokan Hulu pada Sabtu, 27 September 2025.

 

Pembentukan pengurus berlangsung di kediaman Sekretaris Umum (Sekum) LPP TIPIKOR RI Provinsi Riau di Jalan Gaharu, Pasir Pengaraian. Musyawarah yang dihadiri para pendiri dan anggota awal organisasi ini berhasil menyepakati struktur kepengurusan inti.

 

Dalam hasil keputusan, Buaminto dipercaya sebagai Ketua DPC LPP TIPIKOR RI Kabupaten Rokan Hulu, didampingi Lisman sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, posisi Sekretaris diamanahkan kepada Hasbul Hanafi dengan Fauzi H.S sebagai Wakil Sekretaris. Untuk pengelolaan keuangan, Jelita Susanti, SE didapuk sebagai Bendahara, dibantu oleh Ririn Valentine sebagai Wakil Bendahara.

 

Selain itu, beberapa bidang penting juga terbentuk, di antaranya:

 

Bidang Investigasi: Sungkono

 

Bidang Pelapor: Muhammad Kojim

 

Bidang Ekonomi & UKM: Heri Susanto

 

 

Beberapa posisi lain seperti Wakil Ketua II, Wakil Bendahara tambahan, dan Bidang Hukum masih menunggu hasil diskusi lanjutan untuk disempurnakan.

 

Menurut Ketua terpilih, Buaminto, pembentukan DPC ini merupakan langkah awal yang penting bagi LPP TIPIKOR RI di Kabupaten Rokan Hulu dalam menjalankan misi organisasi.

 

Kami berkomitmen untuk menjadi mitra kritis pemerintah daerah, mendorong transparansi, serta mengawal kepentingan masyarakat dalam pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” tegas Buaminto.

 

Sementara itu, Sekretaris DPC, Hasbul Hanafi, menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan segera menyusun program kerja nyata yang berorientasi pada pengawasan, pendampingan masyarakat, serta penguatan ekonomi kerakyatan melalui bidang UKM.

 

Dengan terbentuknya DPC LPP TIPIKOR RI di Rokan Hulu, diharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas semakin kuat, sekaligus membuka ruang sinergi bersama aparat penegak hukum serta seluruh stakeholder di daerah.(fauzi)

Komentar Via Facebook :