Wujudkan layangan Ramah Disabilitas, KPU Riau Gandeng PPUA Provinsi Riau Dalam Menyediakan Fasilitas

Pekanbaru, 26 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaksanakan Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Layanan Kelompok Rentan di Lingkungan KPU Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui simulasi langsung dengan perwakilan penyandang disabilitas tentang bagaimana layanan akses itu selenggarakan, dan diskusi dialogis di ruang rapat lantai 1 KPU Riau untuk mendengar masukan dan evaluasi bagi jajaran KPU Riau.

 

Dalam forum tersebut hadir perwakilan DPD Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Riau dan DPD Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Riau yang disambut langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, didampingi oleh anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, Nahrawi, dan Supriyanto beserta beberapa pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi Riau.

 

Ketua DPD PPUA Provinsi Riau Syurflayman yang hadir beserta Sekretaris Kurniawan dan pegiat PPUA Budi Sutego, dan Hasan Asyari serta Ketua HWDI Riau Purwo Setia Rini melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi sarana dan prasarana di lingkungan kantor KPU Provinsi Riau. Mereka juga menyampaikan berbagai masukan konstruktif untuk mendorong pemenuhan standar pelayanan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.

 

Sarana ramah disabilitas sesuai standar yang dibahas dalam kesempatan tersebut mulai dari tata kelola parkir, akses khusus pejalan kaki bagi tuna netra dari luar hingga dalam ruang kantor, akses khusus bagi tuna daksa yang berkebutuhan khusus dengan akses kursi roda, penyedian toilet yang ramah disabilitas, posisi ruangan pertemuan bagi penyandang disabilitas, hingga layanan akses bagi tuna rungu di meja layanan (front desk).

 

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok disabilitas. Ia menyampaikan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam mendorong KPU di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Riau agar turut mengimplementasikan standar aksesibilitas yang sama. “Kami akan terus berupaya agar standar aksesibilitas dan akomodasi layak ini dapat ditingkatkan hingga ke tingkat daerah,” ujarnya.

 

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Riau sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nugroho Noto Susanto, menambahkan bahwa pihaknya terus membuka ruang dialog dengan komunitas disabilitas untuk menjamin terwujudnya kebijakan partisipatif dalam setiap aspek pelayanan publik KPU. “Kami ingin memastikan bahwa hak politik penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara setara dan bermartabat,” katanya.

 

Ketua DPD PPUA Riau, Syurflayman, menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas yang ramah disabilitas di lingkungan KPU sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak konstitusional warga negara. “Sarana dan prasarana yang aksesibel bagi penyandang disabilitas di kantor KPU Provinsi Riau perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

 

Senada dengan itu, Ketua DPD HWDI Riau, Purwo Setia Rini, menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung yang ramah disabilitas. Ia berharap kunjungan ini menjadi langkah konkret untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang inklusif. “Kami berharap KPU tidak hanya mempertahankan, tetapi juga terus meningkatkan fasilitas dan pelayanan yang mendukung partisipasi penyandang disabilitas,” ujarnya.

 

Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses demokrasi, sekaligus memperkuat komitmen KPU Provinsi Riau untuk menyediakan layanan publik yang setara, adil, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komentar Via Facebook :