Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian Deklarasikan Penanganan ZI Menuju WBK dan WBBM

Rokan Hulu (Riau)membacabaangsa.co.id - Penjabat di Lembaga  Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasirpengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau melaksanakan Deklarasi dan penandatangan komitmen Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (23/2/2021).

Mewakili Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Riau, hadir Kadiv Lembaga Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, SH, M.Si, Ketua PN Pasir Pangaraian, Hendah Karmila Dewi, mewakili Kapolres Rokan Hulu hadir, Kasat Sabhara AKP Kamsir, Kasat Binmas AKP Hermawan. Juga hadir Kasi Pidum Hendar Rasyid Nasution, SH, MH mewakili Kajari, Danramil 02 Rambah Kapten Inf.  Kasmir, KPLP  Parlin Hasiholan Simanjutak, SH, MSi dan seluruh Penjabat dan Pegawai Lapas setempat.

Deklarasi dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Eri Erawan Amd.IP, S.H, M,Si diawali dengan penandatanganan MoU Over Stay bersama dengan Pejabat Lapas Kelas II B Pasirpengaraian dengan Instansi Terkait dari Kepolisian, Pengadilan Negeri, Kejaksaan dan TNI di Kabupaten Rokan Hulu, selama acara berlangsung tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Melalui acara Deklarasi Janji Kinerja dan Penanganan ZI Menuju WBK dan WBBM ini, Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik.meski lapas Kelas II B Pasirpengaraianan  over kapasitas dengan keseluruhan 877 Orang Warga Binaan, seharusnya hanya kapasitas 175 orang dan masih wabah Pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Riau melalui Kepala Devisi (Kadiv) Lembaga Pemasyarakatan, Maulidi Hilal mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia termasuk di seluruh Riau dan Lapas Kelas II B Pasirpengaraian.

"Janji Kinerja yang dicanangkan secara garis besar bertujuan untuk mewujudkan Tata Nilai Budaya Kerja Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) serta meningkatkan Integritas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi guna mewujudkan Good Governance," Jelas Kadiv Lapas Kakanwil Kemenkumham Riau.

Selain itu dari wawancaranya M. Hilal, Kakanwil Kemenkumham Riau terus mengaktifkan Binterwasda yakni Pembinaan, Monitoring, Pangawasan, Pengendalian dan tindakan, bahkan diakuinya sebagian besar Lambaga Permasyarakatan di Riau sudah menuju arah ke WBK, dari 21 Satker, ada 15 Satker sudah lolos dari tahapan TPI dan kemudian sudah didorong tahapan TPN Kemenpan RB.

"Alhamdulillah diantaranya, Kakanwail Kemankumham Riau dan salah satu Lembaga Permasyarakatan sudah lolos WBK, dan Tahun 2021 ini, dari 21 Satker kita dorong lagi, untuk itu kami langsung melihat dari dekat, termasuk Lapas Pasirpengaraian," tuturnya.

Ia juga mengapresiasi Pelayanan masyarakat dan warga binaan di Lapas Kelas II B Pasirpengaraian dari Kalapas M. Lukman yang dilanjutkan oleh Kalapas sekarang. Meski Warga Binaan Over Kapasitas, dan dimasa Pandemi Covid-19 saat ini, namun pelayanan terus ditingkatkan, meski pelayanan akses keluar masuk orang keluaga mengunjungi warga binaan distop yang dialihkan pelayanan secara daring/Online, guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Semua pelayanan dimasa Pandemi tetap terus ditingkatkan dengan sistim daring atau online, baik sidang, pelimpahan dan layanan keluarga warga binaan, Inilah upaya peningkatan yang kita lakukan. Pencegahan Covid-19 Kita lakukan dengan mamcari solusi, inovasi untuk memberikan pelayanan kapada masyarakat dan warga binaan," terangnya.

Pada kesempatan itu Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Eri Erawan berkomitmen 
meningkatkan dan memberikan Pelayanan yang  baik kepada masyarakat dan warga binaan sesuai perintah yang sudah disampaikan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Hamonangan Laoly yang diteruskan Bapak Kakanwil Kemenkumham dan Bapak Kadiv Lapas Riau.(Edizulman)

Komentar Via Facebook :