Tertib dan Aman Pemilihan BPD di Desa Tunggul Bulin Sesuai Protokol Kesehatan

Pemerintah Desa (Pemdes) Tunggul Bulin, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2026  , Senin (08/09/2020).

Ketua panitia pemilihan anggota BPD Desa Tunggul Bulin Rojali  S Pd.i  menjelaskan, pemilihan anggota BPD Tunggul Bulin dilaksanakan serentak dan diikuti oleh keterwakilan dari wilayah, ditunggul bulin terbagi menjadi dua wilayah, wilayah 1 dan 2

"Dari wilayah 1 sebanyak 6 calon, dari wilayah 2 juga dan keterwakilan dari perempuan sebanyak 4 calon." ujarnya kepada media membacabangsa.co.id

Menurut  Rojali, pemilihan BPD ini baru pertama dilakukan secara serentrak. Kuota anggota BPD Tunggul Bulin ini, sambung dia sebanyak Lima orang, dan  orang yang terpilih mengemban amanah dan menjalan kan tugas dengan baik.

Untuk wilayah 1 di dapat oleh Makmum dan Mustofa wilayah 2 Al Azhar dan Kahar, keterwakilan perempuan Puja lestari. ( Bisroh )

Komentar Via Facebook :