DEMA UIR Bersama Hukum dan Ham HMI Cabang Pekanbaru Meminta Rektor Mendiskon UKT dan SPP

PEKANBARU, membacabangsa.co.id - Pandemi corona membuat aktivitas pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi terganggu. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pun mengeluarkan peraturan Nomor: 36962/MPK.A/HK/2020 tertanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Bahkan, baru baru ini Kemendikbud Nadim Makarim mengumumkan bahwa kuliah sampai akhir tahun 2020 ini tetap daring/online. Tentu di balik hal ini terdapat masalah lain yang menjadi perhatian bagi kalangan mahasiswa yaitu mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau dikenal dengan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Perkuliahan yang tidak efektif ini tentu saja menyayangkan mahasiswa terhadap SPP mereka yang tidak bisa dipergunakan seperti biasa, mak tidak heran jika seluruh mahasiswa meminta untuk mendiskon uang kuliah tersebut.

Menyikapi kondisi ini, pengurus Dewan Mahasiswa Universitas Islam Riau melalui Wakil Ketua Umum, Nanda Pratama Prayugo yang juga Sebagai Kepala Bidang Hukum dan Ham HMI Cabang Pekanbaru yang di ketuai oleh Heri Kurnia., SE, ajukan Biaya Kuliah Didiskon dengan meminta Rektor  untuk mendiskon pungutan UKT/ SPP untuk semester ini,"ucap Nanda. 

Melalui tulisannya menyampaikan beberapa pernyataan sikap agar biaya perkuliahan diringankan.
Rektor sebagai pengambil keputusan tertinggi di sebuah perguruan tinggi harus peka terhadap perekonomian yang di alami mahasiswanya Meminta kepada seleruh kampus agar mendiskon uang UKT/SPP mahasiswa karena tidak semua orang tua kami yang dari kalangan perekonomian teratas
Kemendikbud harus tegas, kampus yang tidak mendukung mahasiswa saat pandemi harus diberi peringatan keras, karena kampus bukan tempat penindasan atau bukan tempat bisnis Meminta kepada seluruh kawan-kawan lembaga mahasiswa kampus untuk lebih kritis dalam menyikapi mengenai biaya kuliah di kampusnya masing-masing. Sabtu (11/7/20). 

Wabah Covid-19 bukan hanya membuat masyarakat resah, tetapi perekonomian juga terhenti seketika, semua mengalami dari dampak pandemi ini. Maka SPP Didiskon atau di gratiskan kuliah semester ini adalah hal penting yang harus dipenuhi. Situasi ini adalah hal yang sangat relevan untuk menjadikan tuntutan uang kuliah Didiskon atau kampus mempunyai solusi yang lebih baik lagi. Biaya kuliah semakin hari semakin saja bertambah, tentu hal ini semakin membuat orang tua terbebani palagi dalam situasi seperti ini.

Dewan Mahasiswa Universitas Islam Riau mengungkapkan kekecewaanya terhadap kampus yang menagih uang kuliah secara full 100 persen di masa pandemi Covid-19. Apa yang dilakukan kampus itu hal yang menyiksa. Ditengah pandemi Covid-19 yang perekonomian sedang turun, malah mereka menagih uang SPP 100 persen kepada mahasiswa, itukan sama saja dengan “memperkosa” mahasiswa”.
"Bapak Rektor seluruh perguruan tinggi, biaya kuliah adalah hal penting bagi kami yang harus diselesaikan dalam masalah ini supaya orang tua kami tidak semakin tercekik dengan keadaan terus meresahkan seperti ini," Ia berharap para rektor harus mengeluarkan kebijakan untuk mensejahterakan mahasiswanya dalam masalah ini.(Romi)

Komentar Via Facebook :