LSM TOPAN RI Sebut Polda Riau Lamban Proses Laporan Dugaan Korupsi Dana BOK Bengkalis

BENGKALIS (RIAU) - Laporan LSM TOPAN RI dan BASMI terkait dugaan korupsi dana operasional kesehatan (BOK) Kabupaten Bengkalis yang telah dilayangkan sekitar bulan januari lalu ke Polda Riau hingga saat ini, Kamis (2/4/20) belum ada kabar perkembangannya.
Demikian disampaikan Nadi, selaku Direktur LSM TOPAN RI kepada awak media membacabangsa.co.id, Kamis (2/4/20.
"Tentunya ini menjadi tanda tanya besar bagi kita, apalagi sebelumnya kita sudah minta klarifikasi seputar laporan tersebut," ujar Nadi.
Dijelaskan Nadi, kalau tidak silap pertama kita buat laporan sekitar bulan Januari lalu, dan pada tanggal 17 maret 2020 kita kembali menyurati polda riau untuk mempertanyakan perkembangan laporan tersebut, dan hingga sekarang sudah masuk bulan april juga tak ada kabarnya.
"Maksud kita kalau belum layak laporan itu untuk ditindaklanjuti mohon diberikan petunjuk, jadi kita selaku pelapor tidak berandai-andai, bahkan menganggap Polda Riau lamban dalam penanganan kasus laporan masyarakat," tegas nadi selaku direktur LSM TOPAN RI Riau Bengkalis.
Nadi juga memaparkan, bahwa sebelum klarifikasi ke polda riau, pihaknya sudah bertemu dengan sekretaris Dinas kesehatan Imam, menurut Imam pihak Polda sudah datang 4 orang terkait persoalan dana BOK sebagaimana laporan, dan mereka (pihak Polda,red) meminta keterangan dan dokumen kepada pihak Dinas Kesehatan Bengkalis.
"Pada saat kita (Imam sekretaris Dinkes, red) dipanggil oleh penyidik polda bagian Direskrimsus, kita diminta keterangan terkait laporan itu, kemudian kita jelaskan sesuai pertanyaan, bahkan kita minta agar seluruh Kepala UPT Puskesmas di Periksa, karena menurut sumber dari Dinas kesehatan pada waktu laporan belum kami sampaikan, bahwa anggaran senilai Rp 8,3 miliyar itu tidak dibagi rata, melainkan UPT Puskesmas yang mempunyai rawat inap," ungkap Nadi menerangkan apa yang disampaikan oleh Imam, Sekretaris Dinkes Bengkalis.
Menurut Nadi, dalam laporannya sudah dijelaskan, bahwa Biaya Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2019 itu untuk 18 UPT se-Kabupaten Bengkalis, serta melampirkan copy DPA Dinas Kesehatan, karena sudah dituangkan kegiatannya.
Sementara hasil dari Investigasi serta klarifikasi secara langsung ke beberapa UPT Puskesmas di Mandau dan Pulau Bengkalis, ada yang hanya menerima di bawah Rp.120 juta, dan Rp 169.890.000, 00 terhitung dari januari s/d september 2019, dan ada juga kepala UPT Puskesmas tidak bersedia menjelaskan, melainkan dianjurkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten saja.
"kita tetap akan pantau laporan ini, dan kalau hingga pertengahan april ini tidak ada jawaban kita akan surati ke Mabes Polri, karena Polda Riau dinilai lamban menangani laporan yang kita sampaikan," pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang anggota Direskrimsus Polda Riau yang di konfirmasi media ini via selulernya, Kamis (2/4/20) hanya menjawab, silahkan datang ke Polda Riau di bagian unit dua. (Romi)
Komentar Via Facebook :