MAFIA SOLAR SERANG JALUR POMPA 5 SPBU 14.281.629 JALAN DURIAN, SOLAR SUBSIDI DIJADIKAN KOMODITAS

PEKANBARU —
Skandal penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar kembali mencoreng wajah hukum di Kota Pekanbaru. Senin (13/10/2025) pukul 14.30 WIB, tim media kembali memantau aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi besar-besaran di SPBU 14.281.629 Jalan Durian. Fenomena serupa telah berulang kali terjadi, namun hingga kini belum tampak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait.
Terlihat seperti sebelumnya, mobil-mobil pribadi yang sama kembali tertangkap kamera, berbaris rapi dan mengantri seakan diatur. Kini, pola mereka tampak lebih rapi—pengantrian dibatasi di pintu masuk dengan pengaturan tertentu, seolah untuk menyamarkan antrean panjang di jalan yang sempit. Namun dari luar pagar SPBU, jelas terlihat mobil-mobil pelangsir itu—Fortuner, Inova, Panther, hingga pick-up—berderet bak konvoi resmi.
Mereka tenang, teratur, dan terlihat sudah diatur jarak antreannya. Berbeda dengan masyarakat umum yang berusaha menyelip, mobil-mobil pelangsir ini justru mendapat jalur khusus, bahkan mengisi penuh tangki solar bersubsidi dengan barcode berulang. Diduga kuat, BBM subsidi itu dialirkan ke gudang-gudang penimbunan ilegal di wilayah Pekanbaru.
Dari hasil pemantauan lapangan, para pelangsir mampu melakukan pengisian lebih dari satu kali dalam sehari. Fakta ini menegaskan adanya sistem permainan rapi dan terkoordinasi. Nama-nama dan jenis kendaraan pelangsir bahkan sudah menjadi pemandangan yang tak asing lagi bagi warga sekitar.
“Setiap hari begitu, mobilnya itu-itu juga,” ujar salah seorang warga setempat dengan nada kesal.
Padahal, aksi seperti ini telah berulang kali terekam kamera media sebelumnya—antara lain pada Rabu (10/09/2025) pukul 13.05 WIB dan Sabtu (13/09/2025) pukul 16.24.06 WIB, ketika mobil-mobil pribadi berderet memenuhi jalur pompa 5 SPBU Jalan Durian. Ironisnya, SPBU ini baru saja dijatuhi sanksi dan sedang dalam pengawasan BPH Migas Pertamina akibat protes mahasiswa. Namun justru di tengah pengawasan itu, aktivitas mafia solar kian brutal, seolah menantang hukum di depan mata.
Sumber terpercaya tim redaksi delikhukrim.com dan gohukrim.com menegaskan, pola permainan ini tidak mungkin berdiri sendiri. Ada dugaan kuat keterlibatan manajemen SPBU, bukan hanya membiarkan, tetapi juga memfasilitasi aktivitas ilegal ini demi keuntungan bersama.
Tim media sudah berulang kali melayangkan konfirmasi kepada Hendra, manajemen SPBU Jalan Durian, namun hingga berita ini diturunkan tak satu pun jawaban diberikan.
Diamnya manajemen kian memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan pelangsir.
Berdasarkan Pasal 55 UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 jo Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja), pelaku penyalahgunaan BBM subsidi diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI (10/02/2025) menegaskan,
> “Setiap SPBU nakal akan disanksi tegas—mulai dari pengurangan kuota hingga pencabutan izin penyaluran. Pelanggaran distribusi BBM tidak bisa ditolerir.”
Namun fakta di lapangan berkata lain. Hukum tampak lumpuh. SPBU Jalan Durian kini justru menjadi panggung terbuka mafia solar, dimainkan terang-terangan tanpa rasa takut aparat.
Kini publik mendesak Polda Riau, Pertamina, BPH Migas, dan Ditjen Migas Kementerian ESDM untuk segera turun tangan.
Audit dan pemeriksaan manajemen SPBU harus segera dilakukan. Jika terbukti, izin operasional wajib dicabut, dan pelaku dijerat hukum tanpa pandang bulu.
Aksi ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi—ini adalah kejahatan ekonomi yang merampok hak rakyat kecil. BBM subsidi yang seharusnya dinikmati petani, nelayan, dan sopir angkutan rakyat malah disedot oleh segelintir mafia berkedok pembeli umum.
> Apakah aparat berani membongkar gurita mafia solar yang kini bermain terang-terangan di jalur pompa 5 SPBU Jalan Durian?
Ataukah negeri ini kembali membiarkan subsidi rakyat dijarah, sementara hukum hanya jadi tontonan di tengah jalan sempit yang macet oleh para pelangsir?
Diamnya manajemen SPBU adalah bukti telanjang—lebih keras dari seribu kata-kata.
Dan jika semua pihak masih diam…
Maka, diam itu sendiri adalah bagian dari kejahatan.
Komentar Via Facebook :