Sejumlah elemen masyarakat Deklarasi hentikan mobil odol batu bara yang melintas di jalan Inhu.

Inhu, Sejumlah elemen masyarakat di kabupaten Indragiri hulu deklarasi hentikan pengangkutan over dimension over load (Odol) yang selalu melintas di ruas sepanjang jalan kabupaten Indragiri hulu yang terbentang dari mulai kecamatan peranap hingga ke kecamatan Kuala Cenaku yang lebih kurang 107 km. Terkhusus Transportasi pengangkutan Batubara yang biasa melintas.

 

Aksi ini di pusatkan di simpang jalan elak Air molek kecamatan pasir penyu pada Rabu 24/9/2025. Aksi ini turut mendapat pengawalan dari Mapolres Inhu serta sejumlah satpol PP. Adapun elemen masyarakat yang turun ke jalan Antara lain sejumlah anggota Lembaga adat Melayu (LAM ) kabupaten Indragiri hulu yang langsung dihadiri oleh ketua Adat LAMR kabupaten Indragiri hulu Ali Fahmi aziz dan seluruh jajaran LAMR di kecamatan. sejumlah Pengurus anggota Badan pemberdayaan Masyarakat Seluruh Indonesia (PABPDSI) kabupaten Indragiri hulu yang diwakili oleh said Sulaiman, sejumlah anggota pengurus Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) kabupaten Indragiri hulu yang di ketua oleh Hendra dan sejumlah elemen tokoh masyarakat (Tomas) , tokoh adat (Todat ) , pengurus dan anggota LPM Desa jati Rejo, dan sekira seribuan anggota dan masyarakat kabupaten Indragiri hulu tumpah ruah pada aksi yang digelar di Airmolek ini, Tampak sejumlah mantan anggota DPRD Inhu seperti Seno Harto, mantan wakil ketua DPRD zaharmanbkaz juga tampak hadir Anggota DPRD kabupaten Indragiri hulu Muhammad safa'at yang juga turut mendukung aksi.

 

Aksi ini mendeklarasikan beberapa poin yang disampaikan oleh Datuk Sri ali Fahmi aziz sebagai ketua LAMR kabupaten Indragiri hulu diantaranya adalah melarang keras khususnya odol melintasi jalan kabupaten Indragiri hulu mulai dari kecamatan peranap hingga kecamatan Kuala Cenaku dan sebaliknya.

 

" Deklarasi ini kita/kami lakukan berdasarkan kebutuhan orang banyak/anak kemenakan mulai dari peranap hingga ke bayas kabupaten Inhil, yang benar - benar sudah kehabisan Akal mencari Solusi terkait Angkutan Mobil-mobil Batu bara yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat/anak ponakan atas Lulintas Batu bara ini" papar Ali Fahmi Aziz ini, Rabu 24/9/2025.

 

Dikatakan Ali Fahmi Aziz, dengan sejak melintas odol di kabupaten Inhu dampak buruk kepada masyarakat Inhu pun muncul, Mereka sudah merusak Jalan yang dulunya baik dan mulus, Menimbulkan kemacetan dan kecelakaan yang akhirnya merenggut Nyawa manusia, dan telah Merugikan perekonomian karna akibat dari kerusakan jalan.

Selain itu timbulnya bermacam penyakit karna Debu, Berhentinya para pedagang kecil dipinggir jalan karna Debu.

 

 

" Nah ini semua penyebab dari Lalulintas Angkutan Mobil-mobil Batu bara yang telah melanggar Aturan dan Undang-undang yang berlaku " tegasnya.

 

Dijelaskannya Mediasi dan Mediasi di Provinsi dan di Kabupaten sudah dilakukan demi tercapainya Solusi, namun hingga detik ini tidak satupun solusi didapatkan, dengan demikian pada hari ini kita kembali turun guna menghentikan odol yang melintas sebab sampai saat ini belum ada solusi. Paparnya.

 

Humas PT global Deni Aprialdy dikonfirmasi melalui seluler nya belum memberikan jawaban dan saat diinformasikan terkait kegiatan aksi sampai berita ini dinaikkan juga belum memberikan tanggapan.

 

Dari salah satu masyarakat yang hadir dalam aksi Aripin Thalib kepada media ini mengatakan alternatif jalan tambang batu bara harusnya melalui jalan air.

 

"melalui lintas aliran sungai Indragiri hulu atau pengangkutan melalui tongkang, saya kira bisa menjadi salah satu solusi" , paparnya 

 

Dikatakan, Karena di era tahun70 An sungai Indragiri hulu tempat berniaga ke singapura melalui jalur sungai Indragiri ini. Pangkasnya.(Kar).

Komentar Via Facebook :