Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Bekasi Sudah Mengambil Sikap

Bekasi
Terkait e-KTP yang bermasalah dan Viral di Medsos belum lama ini, bahwa Kepal Dinas Pemerintah Daerah Kususnya Disdukcapil Kabupaten Bekasi H.Hudaya sudah mengambil sikap atas dugaan kelalaian Pegawai ASN yang di tuding tidak profesional bekerja.
Namun saat dilihat melalui sistim Cek NIK online e-KTP memalui Hendpon Android, bahwa e-KTP bernama Julham sudah terdaftar di Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bekasi dilihat melaui sisitem tersebut.
Julham sebagai narasuber mengatakan, dengan melihat dari sistim Cek NIK online e-KTP melalui Handpon Android mengatakan, bahwa NIK e-KTP dirinya sudah terdaftar di Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, yang dilihat melalui Cek NIK online e-KTP melalui sisitim tersebut, walaupun dirinya tidak mendatangi Dinas terkait, namun Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bekasi sudah memperbaiki NIK e-KTP Saya," kata Julham.
Julham Harahap mengatakan, Saya berterima kasi kepada Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bekasi H.Hudaya beserta Staf, dengan adanya sistim Cek NIK online e-KTP dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi melalui Hendpon Android," jelasnya.
Menurut Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, H.Hudaya melalui WhastAap mengatakan, terkait NIK e-KTP warga, bahwa setau dirinya pembuatan KTP bisa di Kecamatan di bagian Kependudukan dan juga bisa di Kabupaten Bekasi melalui Disdukcapil.
” Karena pada saat proses Pembuatan sampai pencetakan tersebut tentunya terdata semua di Komputer seperti, Hari dan Tanggal serta Bulan bahkan Tahun, mungkin KTP lama ada perubahan Nama, tempat tanggal lahir dan sebagainya,” kata Hudaya.
H.Hudaya menjelaskan, bila ada masalah dengan e-KTP tersebut seperti yang terjadi dengan e-KTP Bang Julham , tinggal kita runtut dahulu prosesnya, apakah langsung pada waktu pembuatnya atau tanpa menugaskan orang lain, atau juga pembuatannya di Kecamatan atau di Kabupaten Bekasi, kalau ada suatu permasalahan tinggal datang ke Disdukcapil Kabupaten Bekasi, jika memang e-KTP tersebut bermasalah, kalau ada kekeliruan akan segera di perbaiki,” jelas Hudaya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, H.Hudaya menegaskan, bahwa kesalahan tersebut bisa terjadi apakah orang yang Kita tugaskan, sehingga keliru mendatanya atau mungkin pihak Kecamatan (bagian Kependudukan / operator) serta bisa kemungkinan keliru memasukkan datanya dan Kita bisa langsung ke Kabupaten Bekasi memperbaikinya," tegas Hudaya.
Dengan adanya Sistim Cek NIK online e-KTP melalui sisitim Handpon Android tersebut Masayarakat dapat melihat NIK e-KTP dengan Handpon Android, agar dapat memudahkan Masyarakat untuk melakukan pengecekan NIK
e-KTP yang di miliki.
( Suwandi )
Komentar Via Facebook :