Polres Lingga Gelar Razia Kendaraan Selama 14 Hari

Lingga, membacabangsa.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Lingga melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) menggelar razia kendaraan bermotor selama 14 hari, terhitung mulai 1-14 Maret 2022. Razia dilaksanakan diseluruh wilayah Kabupaten Lingga.

Wakapolres Lingga, Kompol Karyono mengatakan razia tersebut merupakan giat Operasi Keselamatan Seligi 2022. Razia menyasar kepada para pengendara yang tidak taat dalam peraturan berlalu lintas.

"Operasi Keselamatan Seligi merupakan operasi harkamtibmas untuk meningkatkan kepatuhan, serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," katanya usai memimpin Apel gelar pasukan di Gedung Endra Dharmalaksana Mapolres Lingga, Selasa (1/3/2022).

Karyono menjelasakan, ada 7 sasaran yang menjadi target dalam razia. Diantaranya pengemudi ranmor yang menggunakan HP, pengemudi masih di bawah umur, serta berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus serta tidak mengenakan safety belt.

Ia berpesan kepada personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Seligi 2022 dapat memberikan imbauan kepada para pengguna jalan dan pemilik kendaraan, agar tetap mematuhi tata tertib berlalulintas.

Ia juga berharap dengan operasi yang akan digelar nanti dapat menekan angka kecelakaan diwilayah Kabupaten Lingga.

"Harapan kita agar angka kecelakaan di Lingga ini dapat di tekan. Masyarkat pun nantinya terbiasa dan patuh terhadap aturan berlalu lintas. Disamping itu tetap patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tuturnya.

(Rian. A)

Komentar Via Facebook :