Pemda Rohul Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap I
Rokan Hulu (Riau)membacabangsa.co.id-Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu menyerahkan SK pengangkatan 99 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I hasil seleksi tahun 2019 di halaman kantor Bupati Rokan Hulu pada Selasa (02/03/2021) sebanyak 99 PPPK terhitung 1 Maret 2021.
Penyerahan SK pengangkatan PPPK ini diserahkan langsung oleh Sekretatis Daersh Kabupaten Rokan Hulu H. Abdul Haris S.Sos M.Si mewakili Bupati Rohul H. Sukiman.
Tampak hadir dalam kegiatan, Kepala BKPP Rohul H. Fhatanalia Putra S.Sos, Sekretaris BKPP Bekrim Setiawan S.STP, Kabid Perencanaan Kepegawaian BKPP Rohul Heni Widiastuti, dan Kabag Umum Setda Rohul Abdullah SE.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala BKPP Rohul H.Fhatanalia Putra mengatakan, awalnya jumlah data eks tenaga honorer K2 yakni 232 orang, pelamar yang mendaftar di PPPK sebanyak 215 orang, peserta lulus ujian PPPK 99 orang, dan peserta tidak lulus ujian PPPK 116 orang.
"Penerima petikan keputusan P3K untuk Golongan IX 66 orang, Golongan VII 7 orang dan golongan V 26, ke 99 P3K nantinya 51 bertugas di Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura 45 orang, di Dinas Peternakan dan Perkebunan 3 orang," ungkap Fhatanalia.
Dalam amanatnya Sekda Rohul memberikan ucapan selamat kepada 99 pegawai jalur PPPK. Dia menjelaskan PPPK sama dengan PNS atau ASN, sehingga berharap bisa melaksanakan sesuai Tugas pokok dan fungsi masing masing. Dia juga bangga karena 99 PPPK merupakan pegawai honorer yang sudah lama mengabdi, baik sebagai guru, tenaga penyuluh di Tanaman Pangan termasuk peternakan dan Perkebunan.
" Hari ini kita serahkan SK 99 PPPK, diantaranya terdiri dari Tenaga pendidik di Dinas Pendidikan, Penyuluh Pertanian dan penyuluh peternakan ini semuanya hasil seleksi yang sudah dilakukan di tahun 2019 kemarin dan hari ini kita menyerahkan SK untuk pengangkatan sebagai PPPK.
Jadi saya yakin, mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Hak mereka sama dengan PNS atau ASN, cuma tidak ada dana pensiunnya.Kemudian yang terpenting belajar apa hak dan kewajibannya sebagai seorang P3K," katanya.(Edizulman)


Komentar Via Facebook :