Kepala BKPP Rohul Laksanakan Penandatangan Perjanjian Kontrak dengan 99 orang PPPK
Rokan Hulu (Riau)membacabangsa.co.id- Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Rokan Hulu melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kontrak dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos hasil seleksi tahun 2019 di Gedung Pelayanan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Rokan Hulu yg terletak di belakang kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Rokan Hulu Senin 01/03/2021 dari jam 08.30 WIB - 12.00 WIB (Tenaga guru) dan 14.00 WIB - 16.00 WIB (Tenaga Penyuluh Pertanian)
Setelah penandatanganan kontrak selanjutnya akan dilaksanakan penyerahan SK sebagai PPPK Kabupaten Rokan Hulu. Dari keterangan yang diberikan seluruh PPPK tersebut dipanggil lagi pada hari Selasa 02/03/2021 bertempat di halaman kantor Bupati Rokan Hulu untuk mengikuti acara penyerahan SK.
Kepada awak media Kepala BKPP Rokan Hulu mengatakan
Dengan ditandatanganinya perjanjian kontrak ini maka secara otomatis PPPK tersebut langsung bekerja dan berhak mendapatkan gaji sesuai dengan aturan yang tetapkan.
"Setelah dilaksanakan penandatanganan kontrak otomatis mereka langsung bekerja terhitung satu Maret 2021.u
Pada prinsipnya PPPK sama dengan PNS/ASN lain nya, yang tidak ada itu mereka tidak menerima pensiun. Sistem penggajian beda dengan PNS/ASN lain nya mereka sistem penggajian nya diatur tersendiri"
Sesuai kesepakatan Kontrak Pegawai PPPK ini berlaku untuk satu tahun dan akan diperpanjang setiap tahunnya untuk pelaksanaan tugas selanjutnya
"Sudah kita sepakati kita kontraknya per tahun, sebenarnya bisa satu sampai lima tahun cuma dengan pertimbangan biar mudah untuk dievaluasi dan anggaran kita terbatas, dan lain lainnya maka kita mengambil kesepakatan kontraknya diperpanjang setahun sekali" katanya.(Edizulman)


Komentar Via Facebook :