Polsek Ujungbatu Berhasil Meringkus Pengguna Narkoba
Rokan hulu (Riau)membacabangsa.co.id-Kapolsek Ujungbatu Kompol Amru Hutauruk SH berhasil menangkap FO (31) warga RT.001 RW.001 Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu dan mengamankan barang bukti berupa 1 Paket yang diduga shabu shabu, serta barang bukti lainnya di pelataran parkir hotel Netra Ujungbatu kecamatan Ujung Batu pada hari Rabu 24/02/2021 sekira jam 14.40 WIB, untuk senjutnya dilakukan proses hukum.
Bermula dari informasi masyarakat, Kapolsek Ujungbatu Kompol Amru Hutauruk SH mengetahui bahwa akan ada transaksi barang terlarang tersebut di wilayah hukum Polsek Ujungbatu. Setelah menerima informasi ini kemudian Kapolsek memerintahkan Panit I Reskrim Ipda Feri Fadli, SH bersama dengan anggota unit Reskrim menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Panit Reskrim Polsek Ujungbatu Ipda Feri Fadly SH beserta anggotanya melakukan penyelidikan dan pengintaian ditempat yang diinformasikan, tak lama kemudian datanglah seseorang yang dicurigai mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa menggunakan plat nomor polisi, Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu shabu dalam plastik kecil yang dibungkus kertas tissu, yang digenggaman di tangan FO sebelah kanan.
Setelah dilakukan introgasi, FO mengakui barang tersebut miliknya dan diakui didapatnya dari WN seorang warga Desa Ngaso Kecamatan Ujungbatu, selanjutnya petugas mencari keberadaan WN namun tidak ditemukan, hingga kini WN masih dalam Pencarian oleh Pihak Kepolisian.
Kapolres Rokan hulu AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat SIK. MH, melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap SH melaui rilisnya membenarkan, bahwa pihaknya telah mengaman tersangka FO berikut 1 Paket yang diduga shabu shabu, serta barang bukti lainnya untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (Edizulman)


Komentar Via Facebook :