BHP : DLH Kuansing dan Bupati Mursini Harus Cepat Panggil PT. ASMJ

Taluk Kuantan(Riau),membacabangsa.co.id - Melihat dan menimbang Fenoma bencana Alam buatan yang diduga kuat dilakukan PT. Asia Sawit Makmur Jaya (ASMJ), Boby Hariansyah Purba Demisioner Bupati Himpunan Mahasiswa Agroteknologi Universitas Islam Kuantan Singingi Akhirnya angkat bicara. Rabu (16/12/20).
Menurut Boby, PT. ASMJ perlu memperhatikan "Peraturan Pemerintah (PP) No 38 Tahun 2011 tentang Sempadan Sungai harus ada bufferzonenya atau penyanggahnya. Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak boleh ditanam sawit,” katanya.
Sehingga pada saat musim penghujan seperti ini PT. ASMJ Tak perlu BerAlibi pencemaran yang terjadi karena rembesan air hujan yang mengalir kepermukaan sungai Bawang.
Lanjutnya, pelarangan menanam sawit atau tumbuh-tumbuhan yang menyerap air di daerah bufferzone sesuai dengan sempadan sungai sudah diatur dalam PP tersebut yakni 100 meter untuk sungai besar dan 50 meter untuk sungai kecil, "terang Boby Purba.
Nah, Apabila PT. ASMJ Tidak bisa menganalisa ini maka pencemaran yang diduga Boby Purba akan terus menerus menjadi kejahatan kepada Ekosistem Alam yang seharus kita jaga bersama.
Maka dari itu, Boby Purba meminta kepada dinas Terkait yaitu DLH Kuansing dan Bupati Mursini segera memanggil PT. ASMJ agar memperhatikan dan beroperasi Sesuai dengan standar operasional (SOP) Yang berlaku.
Apabila mereka tidak mau mengindahkan Evaluasi HGU mereka kalau perlu Usir PT. ASMJ dari Bumi Kuantan Singingi.
Dan apabila Bupati Mursini dan Dinas Lingkungan Hidup Kuansing tidak bertindak cepat dan tegas terukur, Maka kami akan membuat surat cinta kami Ke Instansi tersebut sambil berbondong-bondong dengan Toa dan Almamater kebanggaan kami, "Boby Hariansyah Purba.(Red)
Komentar Via Facebook :