DUA ORANG ANGOTA BAWASLU MENGUNDURKAN DIRI

Bantul Yogyakarta-Dua orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan masing-masing berasal dari Kecamatan Kasihan dan Dlingo diketahui mengundurkan diri.

Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, mengatakan dua orang badan adhoc itu mengundurkan diri karena alasan kesehatan dan seorang lainnya karena baru punya bayi.

Keduanya merasa khawatir di tengah pandemi Covid-19 terpapar Covid-19 apalagi dengan apa yang saat ini tengah mereka alami yang memiliki potensi besar terpapar. Terlebih ketugasan yang bersangkutan termasuk yang sangat rentan terjangkit Covid-19.

"Yang satu dari Kasihan, punya kelemahan jantung. Kemudian yang Dlingo karena baru punya bayi. Sehingga karena merasa khawatir bertanggungjawab kepada keluarga karena berisiko terpapar Covid-19. Maka yang bersangkutan mengundurkan diri," ujarnya, Kamis (18/06/2020).
Harlina menjelaskan setelah keduanya mengajukan surat permohonan pengunduran diri ke Bawaslu Bantul. Maka pihaknya segera melakukan rapat pleno untuk menyetujui pengunduran diri dari kedua anggota Panwaslu tersebut. 

Sementara untuk mengisi kekosongan Panwaslu, Bawaslu kemudian mengadakan sidang pleno untuk melakukan wawancara terhadap dua calon Panwaslu Penggantian Antarwaktu (PAW).

"Wawancara untuk melakukan suatu klarifikasi terhadap komitmen dan konsistensi apakah sanggup menjadi calon anggota PAW pengawas dari dua pengawas yang mengundurkan diri. Hasilnya kedua duanya sanggup menjadi pengawas PAW. Setelah itu kita pleno menetapkan keduanya dan melakukan pelantikan dan sumpah janji" tandasnya.
Ditambahkan Harlina, merujuk surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor 197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang Pengaktifan kembali panwaslu Kecamatan serta Kalurahan atau Desa dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020, maka pihaknya kini telah mengaktifkan kembali tugas pengawasan.

Mereka berwenang melakukan pengawasan terhadap tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan serta melakukan pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara(rls/Sumarno)

Komentar Via Facebook :