Kapolsek Bantan: Obyek Wisata Pantai Selatan Baru di Tutup Guna Memutus Mata Rantai

 

BENGKALIS, membacabangsa.co.id - Petugas gabungan yang terdiri dari Kapolsek Bantan beserta Anggota, UPT Dinas Pariwisata, Satpol PP Kecamatan Bantan dan Satlimas Desa Selat Baru. Melakukan penutupan jalan untuk sementara menuju kawasan wisata Pantai Indah Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Obyek wisata tersebut di tutup setelah di berlakukannya penerapan sosial bersekala besar (PSBB), guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di mulai pada hari, Selasa (26/05/2020).

Penjagaan di lakukan petugas gabungan ini mulai dari pukul 09.00-13.00 WIB kemudian dilanjutkan 14.00-16.00 WIB. Petugas berada di dua titik akses, diantaranya di Jalan Gatot Soebroto dan Jalan Ahmad Yani, Desa Selat Baru karena di perkirakan perayaan Lebaran Idul Fitri banyaknya pengunjung menuju pantai tersebut.

Kendaraan roda dua maupun roda empat dengan tujuan Pantai Indah Selat Baru di minta berbalik arah untuk menghindari terjadinya kerumunan atau berkumpulnya warga. 

"Semua warga yang tujuannya berkunjung ke Pantai Indah Selat Baru, di minta untuk putar balik, karena untuk sementara waktu obyek wisata tersebut di tutup untuk menghindari berkumpulnya warga, dan untuk warga setempat boleh lewat dan kami anjurkan harus memakai masker," ungkap Kapolsek Bantan AKP Indra Lukman Prabowo, S.I.K.

"Khusus kepada pengunjung saja, untuk masyarakat sekitar masih tetap bisa melintas di jalan tersebut, dan penutupan akses ini juga keinginan dari warga setempat yang mana sesuai dengan anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19," jelas Kapolsek Indra.(Andika/Romi)

Komentar Via Facebook :