Disergap Tim Opsnal Polsek Bantan, "Oknum Bebas Kenderaan di Tahan, Ada Apa?

 

Bengkalis, membacabangsa.co.id - Kenderaan motor merk N-Max, BM 3261 EM milik sebut Eri ,jl Hangtuah, Bengkalis ini merasa kesal oleh ulah aparat penegak hukum Polri di Polsek Kecamatan Bantan.

Pasalnya kenderaan miliknya pada hari Senin 04 April 2020 kemaren, di tahan di Polsek Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Riau, dengan alasan yang tidak jelas.

Hal ini di sampaikan Eri, pada Senin pagi, 04 April 2020 motor miliknya di pinjam adik sepupunya sebut (In-red) menyebutkan mau perbaiki alat motor/Radiator kebengkel bersama teman sebut Dd.

Diperkirakan lebih kurang sekitaran 2/3 jam (In dan Dd-red) belum juga pulang, kabarpun tidak ada. Mencoba dihubungi hp tidak aktif, perasaan timbul cemas kalau kalau takut terjadi apa-apa, "ucap Eri pada Berazam.com, (Rabu, 06 April 2020)

Sambung Eri lagi, Sekitar pukul 02.00 WIB pihak keluarga datang memberitahukan bahwa (Didit-red) beserta motor dan Hp di bawa ke Polsek Kecamatan Bantan. 

Pihak Keluarga pun tidak tahu apa masalah dan alasan kenapa sampai berurusan dengan Polisi.  Keluarga hanya memberitahukan jika motor mau diambil, langsung pemilik motor  datang sekalian membawa kelengkapan kenderaan tersebut, "tuturnya.

Berselang lebih kurang satu jam Keluarga, saye (Eri-red) segera menuju ke Polsek Bantan. Sesampai di Polsek langsung menuju Kanit Reskrim (Okto-red) beliau mengatakan motor belum bisa diambil, tanpa ada alasan yang jelas, "beber Eri lagi.

Yang herannya (Dd-red) Senin malam, Senin 04 April 2020 sudah dikeluarkan (Bebas), namun masalahnya kenderaan motor saye kenapa masih ditahan, ada apa?, "Kesalnya.

Berharap kepada pihak Polri Bengkalis jangan semena-mena menindas Rakyat kecil, seharus dilindungi kenapa malah sebaliknya, terlebih di saat wabah pandemi Covid-19 dimana Bengkalis Riau ke Empat yang masuk zona merah, "tutupnya.

Terkait adanya penyergapan serta menahan kenderaan motor yang diduga tanpa ada surat perintah, dan tidak kejelasan apa motifnya. 

Dikomfirmasi Kapolsek Bantan  AKP Indra Lukman Prabowo  melalui Kanit Reskrim Okto melalui Via WhatsAppnya, Rabu (06/05/2020) tidak dijawab sampai berita dirilis(Rls/Romi)

Komentar Via Facebook :