Komisi IV Bahas Penyaluran Bantuan Covid-19 Bersama Dinas Sosial

 

Bengkalis, membacabangsa.co.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan rapat dengan Dinas Sosial terkait bantuan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis di Ruang Banmus, Senin (13/4/2020).

Dalam Rapat tersebut Ketua Komisi IV Sofyan meminta Dinas Sosial untuk menjelaskan kesiapan bantuan Covid-19 ini baik tunai maupun non tunai yang telah disampaikan serta kesiapan sesuai teknis yang sesuai distribusi yang dapat disediakan bagi masyarakat, karena masyarakat sangat resah dengan situasi saat ini dan sesuai dengan ekonomi masyarakat.

“Saya berharap kepada pihak Dinas Sosial agar segera mengeluarkan bantuan kepada masyarakat yang sesuai dengan data yang valid tidak ada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan, harus dibagikan penuh,” ungkap Sofyan.

Kemudian, Ketua Komisi IV H. Samda meminta agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, harus meminta bantuan yang diperlukan masyarakat.

Dijelaskan oleh pihak Dinas Sosial bahwa akan diberikan kepada masyarakat baik non tunai maupun Otonom tidak ada masalah yang telah ditunjuk langsung oleh bupati Bank penyalurnya yaitu Bank BRI melanjutkan ke agen. Baznas juga membantu memberikan bantuan kepada masyarakat berupa sembako. Dan bantuan sembako tersebut akan dikirimkan setelah data Dinas Sosial yang berlaku ke Baznas.

"Setiap data yang masuk dari desa tetap kami terima dan dikembalikan ada satu masyarakat yang tidak masuk dalam data ini atau yang bisa dikembalikan," tegas pihak Dinsos.

Senada dengan persetujuan ketua komisi, dr. Morison Bationg Sihite mengingatkan agar Dinas Sosial segera memberikan bantuan kepada Masyarakat sebab wabah Covid-19 ini tidak diketahui kapan akan berakhir.

Diakhir Rapat Ketua Komisi IV Sofyan bersama wakil Ketua H. Samda, Sekretaris Irmi Syakip Arsalan, dan anggota Drs. Elman, Zamzami Harun, Hj. Zahraini, dan Firman berharap setiap kegiatan di lapangan yang dilakukan oleh Dinas Sosial dapat membantu DPRD dan dapat menjalin komunikasi yang lebih baik dilakukan tidak dilakukan kesalahpahaman.(Inf/Eko)

Komentar Via Facebook :