Salut! Peduli Dampak Covid-19, Ahli Hukum Pidana Bagi-bagi Sembako ke Tukang Parkir

PEKANBARU (RIAU) - Peduli terhadap dampak Covid-19, tanpa disengaja Dr.M.Nurul Huda.SH.MH, Ahli Hukum Pidana dan Dosen Hukum pidana di Universitas Islam Riau (UIR) terciduk camera sedang membagi-bagikan sembako di pinggir jalan kota pekanbaru kepada tukang parkir, Senin(6/4/20).
Setelah ditelusuri awak media kepada para tukang parkir tersebut, diketahui bahwa masing-masing tukang parkir menerima bantuan sembako berupa 5 kg beras,1 papan telir dan 1 Kg minyak goreng.
"Kami tidak mengenal siapa pria yang memberikan sembako tersebut, namun kami sangat berterimakasih dan berdoa semoga bapak itu (Dr.M.Nurul Huda, SH.MH, Red) yang telah menolong orang-orang kecil seperti kami ini selalu diberikan nikmat kesehatan dan dimudahkan rezekinya," ungkap salah seorang tukang parkir penerima bantuan sembako.
Ditempat terpisah, Dr. Muhammad Nurul Huda SH.MH kepada awak media membacabangsa.co.id, Senin (6/4/20) malam mengatakan, muda-mudahan bantuan sembako ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi mereka (tukang parkir, red).
"Dengan pemberian bantuan sembako ini juga diharapkan mereka (para tukang parkir,red) dapat mengurangi aktivitas mereka di luar rumah ditengah wabah pendemi Covid-19 ini," ujarnya.
Dr.M.Nurul Huda,SH.MH juga menambahkan, pemberian bantuan sembako yang dilakukan ini atas dasar tergugah hatinya, agar mereka (para tukang parkir, red) tidak merasa sedih ditengah wabah pendemi Covid-19 (corona).
"Mari sama-sama kita membantu beban rakyat kecil, bagi yang ekonominya mampu diharapkan dapat membantu mereka yang membutuhkan, mari bersama kita bantu pemerintah dalam menangani dampak wabah covid-19 ini," imbuhnya. (Romi)
Komentar Via Facebook :