Cegah Covid-19, MUI Tanah Datar Keluarkan Maklumat

TANAH DATAR (SUMBAR) - Menyikapi perkembangan Pandemi wabah Covid-19 di Kabupaten Tanah Datar, akhir-akhir ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar mengeluarkan maklumat. 

Ketua MUI Tanah Datar Syukri Iska menjelaskan, "Perkembangan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanah Datar akhir-akhir ini mengalami peningkatan jumlah masyarakat Kabupaten Tanah Datar yang masuk dalam kategori notifikasi, Orang Dalam Pemantau (ODP) dan Pasien Dalam Pantauan (PDP)," ucap Ketua MUI tanah Datar. 

Berdasarkan kondisi saat sekarang ini, "MUI tanah Datar kembali melaksanakan musyawarah dengan melibatkan perwakilan dari gugus tugas Kabupaten Tanah Datar, Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Tanah Datar," sebut Syukri Iska. 

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut maka MUI kabupaten Tanah Datar melalui maklumat MUI nomor:02/MAKLUMAT-MUITD/III/2020 mengeluarkan keputusan dengan menetapkan secara tegas kepada umat Islam di Kabupaten Tanah Datar dan pengurus masjid untuk meniadakan Shalat Jumat dan menggantinya dengan Shalat dzuhur dirumah masing-masing.

Selain itu, disalam surat keputusan tersebut juga ditetapkan secara tegas kepada umat Islam di Kabupaten Tanah Datar dan pengurus Masjid untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid, surau dan mushalla. 

Ketua MUI Tanah Datar menghimbau, "Kepada masyarakat sangat dianjurkan melaksanakan qunut nazilah pada setiap shalat fardhu, serta memperbanyak istighfar dan berdoa agar negeri terhindar dari wabah Covid-19, dan menghindari kontak fisik antar individu dengan masyarakat seperti bersalaman," himbau Syukri Iska. 

Masyarakat juga diminta untuk mengikuti dan mematuhi arahan dan himbauan pemerintah, terkait dengan upaya antisipasi penyebaran Covid-19, sebagai wujud ketaatan kepada Allah Swt, Rasulullah SAW, dan Ulil Amri (Pemerintah).

Untuk pengurus masjid, surau, mushalla dan mubalig serta Dai agar meniadakan ceramah dengan mengumpulkan massa, dan menganjurkan untuk memanfaatkan media online dalam berdakwah dan membimbing masyarakat dalam menghadapi suasana wabah.

Terakhir dalam maklumat tersebut MUI juga menganjurkan kepada masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk peduli terhadap keluarga, tetangga dan masyarakat sekitarnya yang tidak bisa berusaha untuk memenuhi kebituhan hidupnya akibat dampak covid-19.

Syukri Iska juga menegaskan, "Maklumat ini diambil dari pemikirannya melalui dalil-dalil syar'i dan hadits Rasulullah SAW, Tauziah MUI, Fatwa MUI, dan dasar-dasar lainnya," tegas Syukri Iska. (Tilla Wilia Feldi)

Komentar Via Facebook :