Kecewa, Dana Bantuan Safari Ramadhan Tahun 2019 Pemkab Kampar Tak Kunjung Diterima Masjid At Taqwa

Tampak, Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH menyerahkan bantuan dana safari ramadhan tahun 2019 secara simbolis kepada pengurus Masjid At Taqwa dusun I desa Teratak
KAMPAR (RIAU) - Bulan Ramadhan tahun 2020 sudah diambang mata, namun ironisnya bantuan dana untuk Masjid pada kegiatan Safari Ramadhan Pemkab Kampar pada tahun 2019 lalu belum juga diterima oleh pengurus Masjid hingga saat ini.
Hal ini terjadi di desa Teratak kecamatan Rumbio Jaya, kabupaten Kampar Provinsi Riau. Salah satu Masjid di dusun I desa Teratak yakni Masjid At-Taqwa yang merupakan Masjid tempat dilaksanakan kegiatan Safari Ramadhan Pemkab Kampar belum menerima bantuan dana yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kampar pada saat itu (Ramadhan Tahun 2019, Red).
Ketua BPD Desa Teratak, H. Muaslam, SH kepada awak media membacabangsa.co.id, Jumat (27/3/20) menjelaskan, bahwa hingga saat ini, yang mana ramadhan sudah diambang mata, namun bantuan dana yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kampar pada saat Safari Ramadhan di Masjid At Taqwa Dusun 1 desa Teratak tak kunjung diterima.
Dikatakan H. Muaslam, SH, bahwa Masjid Al Hidayah di dusun III desa Teratak yang di SK kan oleh Bupati Kampar sebagai tempat peyelenggaraan kegiatan Safari Ramadhan dinilai tidak representetif sehingga tempat penyelengaraan kegiatan Safari Ramadhan dialihkan ke Masjid At Taqwa yang dinilai layak dan representatif sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan Safari Ramadhan Pemkab Kampar.
"Setelah dilakukan rapat di kantor camat yang dipimpin langsung oleh Camat disepakati Masjid At Taqwa yang dinilai layak menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan safari Ramadhan, hingga akhirnya kegiatan Safari Ramadhan Pemkab Kampar tahun 2019 terlaksana di Masjid At Taqwa Dusun 1 Desa Teratak," jelasnya.
Muaslam juga memaparkan, memang berdasarkan berita dari Pihak Kecamatan Rumbio Jaya dana bantuan safari Ramadhan ini sudah dicairkan oleh pengurus Masjid Al Hidayah yang Masjidnya di SK kan oleh Bupati Kampar, namun hasil kesepakatan sebelum pelaksanaan kegiatan safari ramadhan di kantor Camat Rumbio Jaya yang dipimpin langsung oleh Camat diperoleh kesepakatan bahwa dana bantuan Safari Ramadhan pemkab Kampar yang akan diserahkan nantinya oleh Bupati Kampar akan dibagi dua antara Masjid Al Hidayah dusun III yang di SK kan Bupati Kampar dengan Masjid At Taqwa Dusun 1 Teratak yang menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan Safari Ramadhan Pemkab Kampar.
"Kami juga tidak mengerti dana ini nyangkutnya dimana, namun memang kami ada mendapat berita dari pihak kecamatan, bahwa bantuan dana safari ramadhan sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) ini memang sudah dicairkan oleh pengurus masjid yang memang Masjidnya tertulis didalam SK yang dikeluarkan oleh Bupati Kampar, Namun yang menjadi persoalan, pengurus Masjid yang tertulis didalam SK yang ditandatangani Bupati Kampar tidak mau berbagi dengan masjid At Taqwa Dusun 1 Desa Teratak yang menjadi tempat penyelenggaraan acara buka bersama dan safari ramadhan dengan Bupati Kampar, dan inilah yang menjadi kekecewaan masyarakat saat ini," terangnya.
Terkait persoalan ini, Muaslam sudah menyampaikannya kepada pihak Pemkab Kampar melalui Sekda Kampar, Drs. Yusri, M.Si dan kepada Camat Rumbio Jaya, Tommy Fernandes.
"Tanggapan Pak Sekda hanya mengharapkan kedua pengurus Masjid agar menemuinya di kantor, dan tentu dalam hal ini Camat Rumbio Jaya yang lebih berkompeten untuk menghadirkan kedua pengurus Masjid ini, seharusnya Camat kan lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan jni," pungkasnya.
Disamping itu, dikatakan Muaslam, bahwa dirinya juga telah mengkonfirmasi kepada camat Rumbio Jaya terkait persoalan ini.
"Pertama pada sekira tanggal 3 maret tahun 2020, pak Camat mengatakan dalam minggu ini sekitar tanggal 3 - 10 maret 2020 akan menyelesaikan persoalan ini, bahkan pada tanggal 23 maret 2020 saya coba konfirmasi lagi ke Camat Rumbio Jaya, namun sampai hari ini Jumat (27/3/20) belum ada juga jawaban pasti terkait penyelesaiannya, dan tentu saja ini membuat kami kecewa, karena hal ini menyangkut dengan janji, sampai saat ini dana tersebut tak kunjung diterima oleh pengurus Masjid At Taqwa, tentu saja kami merasa tidak adil dan merasa di bohongi, apalagi saat ini Masjid At Taqwa yang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan Safari Ramadhan tahun 2019 sangat membutuhkan biaya karena sedang dalam masa membangun" ungkapnya.
H. Muaslam, SH berharap, kepada Pemkab Kampar dalam hal ini, Bupati Kampar dan Sekda Kampar, terutama Camat Rumbio Jaya agar bertanggungjawab menyelesaikan persoalan ini.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Pengurus Masjid At Taqwa, H. Bakhtiar. Dikatakannya, bahwa memang benar hingga saat ini masjid At Taqwa belum menerima bantuan dana Safari Ramadhan Pemkab Kampar yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kampar di Masjid At Taqwa.
"Itulah yang kami tidak mengerti terkait janji pemerintah ini, sudah terbiasa kami (Pengurus Masjid At Taqwa) menelan janji tak terealisasi terkait bantuan yang dijanjikan oleh pemkab Kampar," ungkapnya kecewa.
Ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini, Camat Rumbio Jaya, Tommy Fernandes hanya mengatakan bahwa yang pasti dana tersebut sudah ditrasnfer pada akhir tahun 2019 oleh bagian Kesra ke rekening yang tertera di SK.
"Soal pembagian itu adalah kesepakatan yang dibuat oleh desa," ungkap Camat singkat.
Menyikapi jawaban Camat Rumbio Jaya tersebut, H. Muaslam, SH merasa geram, dan mengatakan bahwa itu bukan kesepakatan oleh desa, kesepakatan itu dilaksanakan di kantor Camat Rumbio Jaya dan dipimpin langsung oleh Camat Rumbio Jaya, Tommy Fernandes.
Penulis : CANGGIH
Komentar Via Facebook :