Antisipasi Covid-19, Siapapun Memasuki Desa Pulau Sarak Wajib Cuci Tangan Pakai Sabun

KAMPAR (RIAU) Guna mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Desa Pulau Sarak kecamatan Kampar kabupaten Kampar, Provinsi Riau berlakukan aksi wajib melakukan cuci tangan pakai sabun sebelum memasuki wilayah desa Pulau Sarak.

Aksi Cuci Tangan pakai sabun sebelum memasuki wilayah desa Pulau Sarak mulai diberlakukan hari ini, Rabu (25/2/20) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Desa Pulau Sarak, Erwin mengatakan, bahwa kegiatan aksi cuci tangan pakai sabun sebelum memasuki wilayah desa Pulau Sarak ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

"Cuci tangan ini berlaku bagi siapa saja yang akan memasuki wilayah desa Pulau Sarak," tegas Erwin.

Dikatakan Erwin, untuk gerakan cuci tangan pakai sabun ini, Pemdes Pulau Sarak telah menyiapkan fasilitas untuk melakukan cuci tangan pakai sabun di simpang masuk wilayah desa Pulau Sarak.

Erwin juga menambahkan, bahwa pihaknya bersama lintas sektor juga selalu intens melakukan himbauan-himbauan kepada seluruh elemen masyarakat desa Pulau Sarak untuk melakukan gerakan masyarakat hidup sehat. (CANGGIH)

Komentar Via Facebook :