Terkait Surat Edaran DPP KNPI, Anggi : Kampar Belum Bisa Bergerak Maksimal

KAMPAR (RIAU) - Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) keluarkan surat edaran tertangal 19 maret 2020 yang ditujukan kepada seluruh Ketua DPD KNPI Provinsi/ Kabupaten/ Kota/ Kecamatan di seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut, DPP KNPI menyampaikan bahwa DPP KNPI bekerjasama dengan BAKORNAS LKMI HMI telah sepakat untuk siap bersinergi membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, dan untuk di Jakarta telah didirikan posko utama di kantor PB HMI jalan Sultan Agung No. 25 A Guntur Jakarta Selatan.
Kegiatan pertama di Posko adalah membagikan masker dan Hand Sanitizer secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan juga direncanakan akan terjun langsung di tengah tengah masyarakat untuk memberikan edukasi terkait Covid-19 dan membagikan masker dan Hand Sanitizer secara gratis kepada masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.
Oleh karena itu, kami (DPP KNPI, Red) mengharapkan seluruh jajaran DPD KNP Provinsi hingga DPD KNPI Kabupaten/Kota dan Pengurus Kecamatan untuk melaksanakan kegiatan serupa bekerjasama dengan LKMI HMU atau OKP yang berhimpun dalam KNPI di Daerah.
Ketika perihal surat edaran DPP KNPI ini dikonfirmasikan kepada Ketua DPD KNPI Kabupaten Kampar Febio Anggriawan Burhanuddin, atau yang kerap disapa bung Anggi, Jum'at (20/3/20) mengatakan, bahwa terkait surat edaran DPP KNPI masih dibicarakan, karena DPD KNPI Kampar belum bisa bergerak maksimal sebelum kepengurusan terbentuk. (CANGGIH)
Komentar Via Facebook :