Sat Narkoba Polres Rohul Amankan Pelaku Narkoba Jenis Ganja Kering di Desa Pekan Tebih

ROKAN HULU (RIAU) - Sat Narkoba Polres Rokan Hulu amankan terduga pelaku tiindak pidana Narkotika jenis Daun Ganja Kering, Rabu,  (18/3/2020) sekitar pukul 10.45 Wib, di Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Pelaku MS Alias Iwan Fals (38), alamat Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul," kata Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas IPDA Feri Padli, SH, Kamis (19/3/2020)

Lanjutnya, adapun Barang Bukti (BB),  5 Paket Narkotika jenis Daun Ganja Kering dg berat kotor 160 gram, 1 Gulung kertas warna coklat, 1  Buah Gunting.

"Kemudian 1 Buah Pisau Cutter, 1  Buah Plastik Warna merah dan 1  Buah HP merk Nokia warna hitam," katanya

Kronologi kejadian ,Selasa  17 Maret 2020, Sat Narkoba Polres Rohul memperoleh informasi di Desa Pekan Tebih sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Mendapat info tersebut, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan anggotanya untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Selanjutnya Rabu sekitar pukul 10.45 wib Personil Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat diamankan pelaku sedang duduk di rumahnya.

Setelah pelaku diamankan, petugas menemukan BB. Kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku yang menerangkan bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya di Simpang Kumu Kecamatan Rambah Hilir. Selanjutnya pelaku dan BB diamankan ke Polres Rohul. (Rls/I Ginting)

Komentar Via Facebook :