Deputi pemberantasan narkotika nasional irjen arman depari menunjukkan barang bukti narkoba

PEKANBARU membacabangsa.co.id - Deputi pemberantasan narkotika-nasional-irjen-arman-depari-menunjukkan-barang-bukti-narkoba sebanyak 10 kg sabu dan 60,000 ekstasi.
Di kantor Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Propinsi Riau. (BNNP Riau) Rabu 19/02- 2020 jalan pepaya.dalam jumpa pers Narkotika jaringan internasional.
Irjen Arman Depari mengungkapkan ada oknum petugas polisi turut ditangkap dalam sebuah operasi penangkapan tersebut.
Pres konferensi di hadiri Bea Cukai Riau , Poldariau,kejaksaan, Deputi pemberantasan,dir interdiksi,dir tindak kejar.
Dari ungkap kasus dan pres release BNNP. mengamankan 10 kg narkotika jenis sabu dan 60 ribu butir pil ekstasi.
Deputi Bidang Pemberantasan, Irjen Arman Depari mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim BNN Pusat dan BNNP Riau., didapati informasi adanya penyelundupan gelap narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut ke wilayah Dumai, Provinsi Riau.
"Dari informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan.
Lanjut Arman, ketika dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 Bungkuss (10kg) dan pil ektasi sebanyak 6 bungkus atau kurang lebih 60.000 butir
Menurut rencana narkotika tersebut akan diedarkan di Pekanbaru dan Dumai.
Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Bnnp riau di Pekanbaru," sebutnya
lanjut Arman, adalah salah satu daerah yang paling rawan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia dengan mengunakan kapal-kapal kecil.
Serah terima narkoba ini berlangsung di tengah laut dan masuk melalui pulau-pulau kecil sepanjang garis pantai Timur Sumatera.
"Jumlah pemakai narkoba cukup tinggi khususnya di kota Pekanbaru ' tutup Arman Depari.(rls)
Komentar Via Facebook :