PT Nusantara Globalindo Mitra Energi Terseret Jejak Mafia Solar

KAMPAR, RIAU —
Setelah tragedi kebakaran maut yang meluluhlantakkan gudang penimbunan BBM ilegal di Rumbai, Pekanbaru pada 30 Januari 2025 lalu, publik dikejutkan dengan kemunculan kembali aktivitas haram yang diduga mengendalikan sosok lama: WS alias Wilson, sang mafia solar yang disebut-sebut kebal hukum.
Ironisnya, lokasi baru gudang tidak lagi berada di kawasan tersembunyi. Justru kini berdiri di pemukiman padat penduduk Km.6 Tapung, hanya 50 meter di belakang Kantor Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar. Lebih mencengangkan, tepat di sebelahnya terdapat Posyandu, fasilitas penting tempat berkumpulnya ibu-ibu dan balita setiap bulannya.
Tim investigasi media secara eksklusif mendokumentasikan aktivitas lalu-lalang mobil tangki berkapasitas rata-rata 15 KL di gudang mencurigakan itu. Salah satunya bahkan tertera dengan jelas nama perusahaan PT Nusantara Globalindo Mitra Energi, sebuah perusahaan yang mengklaim sebagai agen resmi pemasaran dan distribusi BBM Solar Industri (HSD) untuk wilayah Jambi dan sekitarnya sejak 2018.
Namun, fakta di lapangan menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa mobil tangki perusahaan resmi masuk ke gudang BBM yang diduga ilegal, di desa yang tidak memiliki izin usaha OSS maupun tanda legalitas Pertamina?
Warga sekitar menuturkan dengan lirih, gudang tersebut diyakini merupakan tempat pengoplosan BBM hasil pengeboran ilegal dan penimbunan subsidi tenaga surya, yang kemudian dialirkan kembali sebagai industri bio solar. Bau solar menyengat kerap tercium hingga ke jalan raya, membuat masyarakat resah ibarat hidup di atas bom waktu yang siap meledak.
Tragedi Rumbai: Luka yang Belum Sembuh
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Masih terpatri jelas dalam ingatan masyarakat tragedi ledakan hebat di gudang BBM ilegal Wilson di Rumbai, 30 Januari 2025. Empat kali dentuman keras terdengar, api berkobar hingga subuh, melalap 30 tangki tanam, 3 tangki besar, mobil tangki biru, hingga truk-truk pengangkut.
Kala itu aparat berjanji melakukan penyelidikan menyeluruh. Namun, alih-alih menyeret aktor utama ke meja hijau, kasus justru menguap. Wilson tetap bebas, gudang baru tetap berdiri.
Penelusuran investigasi tak menemukan izin usaha OSS maupun dokumen resmi terkait aktivitas BBM di gudang lama maupun lokasi baru. Fakta telanjang ini menegaskan: seluruh operasi berlangsung secara ilegal, terorganisir, dan dibiarkan hidup subur di bawah hidung aparat.
Sementara itu, PT Nusantara Globalindo Mitra Energi yang disebut-sebut memasok bahan bakar industri di Jambi, kini ikut tercoreng namanya karena mobil tangki mengirimkan perusahaan mereka masuk ke TKP gudang mencurigakan di Tapung.
Pertanyaannya: apakah perusahaan ikut terlibat, ataukah tangki mereka diperalat jaringan mafia? Jawaban itu hanya bisa terkuak jika peralatan benar-benar mau bekerja.
Nama Wilson kini mencuat sebagai simbol nyata kebal hukum di Riau. Dari gudang lama yang terbakar hingga lokasi baru di belakang kantor desa, ia tetap bebas beroperasi seolah hukum hanyalah pajangan.
Padahal, setiap hari warga hidup dalam bayang-bayang maut. Jika gudang terbakar, ratusan nyawa terancam punah bersama rumah, sekolah, hingga Posyandu.
Kini publik bertanya:
Di mana Polsek Tapung? Di mana Polres Kampar? Di mana Polda Riau?
Apakah aparat benar-benar tidak tahu, ataukah sengaja menutup mata?
Apakah nyawa rakyat kalah penting dibanding aroma basah solar subsidi?
Kasus ini bukan lagi sekedar soal pelanggaran izin usaha. Ini soal nyawa rakyat, integritas hukum, dan wajah negara.
Jika mafia BBM yang berkuasa di belakang kantor desa tidak tersentuh, maka bukan hanya hukum yang mati — tetapi juga hati nurani bangsa ini.
Tim media berkomitmen akan menyerahkan bukti dokumentasi lengkap ke Mapolsek Tapung, Polres Kampar, hingga Polda Riau. Kami pantau, kami rekam, dan kami lawan.
Komentar Via Facebook :