Sat Narkoba Polres Rohul berhasil meringkus pemilik Shabu di Kec. Bonai Darussalam

Rokan Hulu :Membacabangsa.co.id-
Personil Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Senin (03/02/2020) sekitar Pukul 16.00 Wib, melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. 

"Kejadian, Senin (03/02/2020), sekitar pukul 16.00 Wib, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu," kata Kapolres Rokan Hulu AKBP. Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas IPDA. Feri Padli, SH,  pada Rabu (04/02/2020).

Lanjutnya, "terduga Pelaku  IR (30), tinggal di Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau". 

Adapun Barang Bukti (BB) 12  Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat sekitar 2 Gram, 1 Unit  HP merek Nokia  Warna Hitam dengan No sim Car 0852741422xx. 

"Kemudian 2  Botol plastik warna hitam, 1 buah Termos merek Shuma, 1 buah tas termos warna hitam merek Shuma dan 1  buah sendok plastik," ujarnya.


Kronologi kejadian, Minggu 2 Februari 2020, Sat Narkoba Polres Rokan Hulu memperoleh informasi di Desa Kasang Mungkal sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

Mendapat informasi tersebut, Kasat  Narkoba AKP. Masjang Effendi  memerintahkan anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Selanjutnya pada Senin sekitar pukul 16.00 Wib, Personil Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat dilakukan penangkapan pelaku sedang duduk di dalam rumahnya.

Setelah diamankan pelaku mengaku bernama IR, selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah dan tempat sekitar rumah pelaku, kemudian ditemukan BB tersebut.

Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap pelaku menerangkan bahwa narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Lubis.

Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap Lubis, namun tidak berada di rumahnya. "Selanjutnya terhadap pelaku dan BB diamankan di Polres Rokan Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas IPDA. Feri Padli, SH.  (Sutono)

Komentar Via Facebook :