Ketua Umum ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU Alexander Apresiasi Kinerja Kejari Rokan Hulu

Diduga Kasus Penggarapan, Perusakan dan Memperjual Belikan Lahan Kawasan Hutan LPHD (lembaga pengelolaan hutan desa) di Desa Pemandang Kini Sudah Tahap Penyelidilikan di Kejari Rohul.
Kamis 01/Maret/2025 sekira jam 11.00 WIB hari Selasa 29/05 Ketua Umum APTMR (aliansi pejuang tanah Melayu Riau) Alexander yang akrab di panggilan Alex Cowboy memberikan keterangan nya selama 4 jam di bagian penyelidikan Kejari Rohul dalam agenda permasalahan yang saat ini masih ada pihak - pihak yang juga tidak bertanggung jawab menggarap lahan LPHD desa pemandang.
Sesuai surat permohonan bantuan penyelesaian lahan di kawasan LPHD Desa Pemandang nmr : 16/LPHD/B/X/2024 di tujukan kepada ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU oleh pihak struktur LPHD Pemandang,
Dan dilanjut kan dengan penyerahan kuasa NO : 04/LPHD/B/X/2024 kepada APTMR yang di wakili oleh Alexander (Alex Cowboy) sebagai ketua umum APTMR.
Dengan dasar kedua surat tersebut di atas, tim khusus dari APTMR dan tim media yang diperkirakan sekitar 40 orang turun kelapangan, Dan juga saat investigasi kita tim di dampingi oleh Aparat jajaran Koramil setempat, untuk antisipasi agar saat investigasi tidak terjadi hal - hal yang tidak di inginkan saat melalukan investigasi, tim juga menjumpai beberapa pihak termasuk jajaran Desa Pemandang.
Alhasil di lapangan tim datang ke kantor kades saat itu kades tidak berada di tempat (kantor desa).
Sehingga tim hanya bisa berjumpa dengan Sekdes, Ketua Bpd dan beberapa jajaran kantor desa.
Kemudian beberapa anggota tim turun ke kawasan LPHD di pihak Koramil setempat,
Di dalam kawasan LPHD tersebut tim mendapatkan kan kondisi lahan banyak kondisi yang dalam keadaan terbakar dan habis di bakar juga menemukan beberapa alat berat yang lagi beroperasi di lahan LPHD tersebut.
Tim kami mencoba untuk menunggu dan menghubungi oknum kades inisial NA melalui telepon selulernya tetapi tidak dapat dihubungi (nihil),
Akhirnya kami membuat mediasi antara pihak desa pemandang dan LPHD pemandang yang dilakukan di kantor desa pemandang itu sendiri.
Hasil mediasi menghasil kan kesepakatan bersama antar kedua belah pihak menyetujui dua poin :
1. Meminta kepada siapa saja yang beraktivitas apapun bentuknya di lokasi LPHD Desa Pemandang untuk dapat dihentikan
2. Kepada kades Desa Pemandang apabila ada menandatangani surat - surat yang mana lokasinya di wilayah LPHD, untuk dapat menarik atau membatalkan surat tersebut.
Dan itu disepakati oleh pihak desa di wakili oleh sekdes dan ketua BPD kantor Desa Pemandang tapi sangat di sayang kan ketua BPD tidak berkenan ikut menandatangani perjanjian tersebut yang kita tidak mengerti kenapa dia tidak berkenan, Dari pihak LPHD di wakili oleh ketua LPHD, wakil ketua LPHD, penasehat LPHD di saksikan oleh ketua APTMR.
Contoh saat kesepakatan ini tidak pernah terealisasi.
Setalah kesepakatan tak datang terealisasi kemudian ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU yang di wakili ketua umum Alex Cowboy membuat pengaduan ke Kejari Rohul.
Ketika media awak melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada KEJAKSAAN NEGERI ROHUL Fajar haryowimbiko, SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dia mengatakan,
" Benar kami sudah meminta keterangan dari Alexander selalu pelapor yang mana dia penerima kuasa dari pihak LPHD dan atas pengaduan tersebut kami dari pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hulu masih mengumpulkan data dan keterangan terkait masalah ini dan memang menjadi Atensi kami demi mendukung program - program Bapak presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan permasalahan kawasan hutan di seluruh Indonesia,
Tidak ada ruang bagi oknum - oknum perusak kawasan hutan tutup Fajar Haryowimbuko."
Kemudian awak media meminta sedikit pernyataan terhadap ketua umum APTMR Alex Cowboy, beliau menyatakan,
" Saya sangat mengapresiasi respon dan kinerja Kejari Rokan Hulu terutam Abang kita Fajar Haryowimbiko yang begitu humanis dan dekat dengan masyarakat dan tetap selalu dalam koridor kapasitas nya kemudian Akan kita perjuangkan sampe permasalahan ini mendapat kepastian hukum yang tetap, sehingga tidak ada lagi permasalahan di tengah - tengah masyarakat dan juga antara Struktur LPHD dan oknum - oknum tidak bertanggung jawab sebut Alex Cowboy..."
Jurnalis : (tim DPN Riau)
Komentar Via Facebook :