Police Goes To School SMA Negeri III Kepulauan Aru

Polres Aru-sat lantas polres kepulauan Aru, melaksanakan police goes to school SMA Negeri III Kepulauan Aru, police goes to school di ikuti oleh seluruh siswa-siswi sekolah menengah atas SMA Negeri III Kepulauan Aru kelurahan Siwalima kecamatan pulau-pulau Aru kabupaten kepulauan Aru 29/01/2020.

Police goes to school dilaksanakan oleh satuan lalulintas polres kepulauan Aru, memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi SMA Negeri III Kepulauan Aru,  UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, dan Kamseltibcar lantas Kepada siswa-siswi SMA Negeri III Kepulauan Aru.

 sosialisasi tersebut yang menjadi narasumber pada saat giat police goes to school dipimpin langsung oleh, Ps.kanit Dikmas satuan lalulintas polres kepulauan Aru, Bripka  Dani Ratuanak dan Ps.kanit turjawali Bripka Agung Ngabalin beberapa anggota satuan lalulintas lainnya.

Dalam sosialisasi tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada tetang cara berlalulintas baik dan benar dan taat kepada rambu-rambu lalulintas dengan kenyamanan dan keselamatan disaat menggunakan kendaraan bermotor.

Satuan lalulintas polres kepulauan Aru memberikan sosialisasi tentang UU Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas angkutan jalan, sejak dini hari, agar mereka lebih paham berlalulintas dengan baik dan benar.

Satuan lalulintas polres kepulauan Aru juga menghimbau dan melarang para pelajar berkendaraan saat ke sekolah, karena belum  cukup umur untuk  memiliki surat izin mengemudi (SIM)
Satuan lalulintas polres kepulauan Aru menghimbau kepada seluruh siswa-siswi agar berboncengan wajib menggunakan helem (SNI) guna menjaga keselamatan anda.

Pihak sekolah mengharapkan kepada kepolisian Resort kepulauan Aru agar secara berkala melaksanakan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tenteng lalulintas angkutan jalan di seluruh siswa-siswi di kota kabupaten kepulauan Aru. (Rilis/suwandi)

Komentar Via Facebook :