Entry Briefing BPK, Bupati Kampar Perintahkan OPD Siapkan Laporan Keuangan Tahun 2019

Kampar :Membacabangsa.co.id-
Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH perintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui PPK-SKPD untuk menyiapkan laporan Keuangan SKPD tahun 2019, mengingat batas akhir penyampaian laporan dimaksud harus disampaikan kepada PPKD paling lambat minggu kedua bulan februari 2020.
Hal ini terkait dengan batasan waktu untuk penyampaian laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2019 disampaikan ke BPK-RI perwakilan Provinsi Riau paling lambat tanggal 13 Maret 2020.
“Saya harapkan tidak ada satu OPD pun yang lalai atau tidak tepat waktu dalam penyusunan Laporan keuangan dimaksud, karena akibat kelalaian/keterlambatan satu OPD saja akan berdampak tidak selesainya penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang dilakukan oleh PPKD dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kampar.”ujar Bupati Kampar saat memberikan arahan di acara Entry Briefing BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2019 di Aula Kantor Bupati Kampar. Senin (27/01/2020) .
Bupati Kampar meminta kepada PPKD-badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah juga secara pro aktif untuk meminta laporan keuangan dimaksud dan secara berkala melaporkan kepada Bupati, OPD mana yang belum menyiapkan dan menyampaikan laporan keuangan dimaksud sesuai dengan batasan waktu yang telah ditentukan.
“Saya berharap untuk penyusunan laporan keuangan tahun 2019 untuk dapat ditingkatkan kualitasnya, dimana pada tahun lalu kabupaten Kampar mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tiga kalinya terhadap hasil laporan keuangan.”tegas Bupati Kampar
Selanjutnya Bupati Kampar juga meminta kepala OPD agar program-program aktif dalam menyelesaikan permasalahan dalam pelaporan keuangan sehingga opini tersebut dapat dipertahankan.
“Berikan laporan keuangan secara transparan, akuntabilitas dan pro aktif.”tegasnya lagi.
Kepada tim Pemeriksa (BPK-perwakilan Provinsi Riau) agar dapat memberikab bimbingan dan pembinaan kepada pengelolaan keuangan OPD.
(Humas /Stn)
Komentar Via Facebook :