Tak Bisa Hentikan Aktivitas Sampah Ilegal, Kabupaten Tangerang Auto Pilot?

Tangerang - Persoalan sampah ilegal menjadi topik yang hangat dibicarakan akhir-akhir ini di media massa. Polemik sampah ilegal ini menjadi buah bibir di masyarakat, khususnya warga Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Selain dampak lingkungan yang mereka rasakan, warga juga seolah putus asa atas tidak becusnya kinerja pemerintah dalam menangani persoalan sampah ilegal tersebut.

Upaya demi upaya yang dilakukan warga tampak nihil dan tidak membuahkan hasil, mulai dari aksi unjuk rasa penolakan, pembuatan petisi penolakan, bahkan beredar isu bahwa masyarakat akan menggelar demo yang lebih besar. Kekhawatiran masyarakat terkait sampah ilegal tersebut bukan hanya tentang dampak lingkungan yang dirasakan, namun lebih dari pada itu juga merujuk kepada ancaman kesehatan anak cucu mereka dimasa yang akan datang.

Sementara itu, konfirmasi dan aduan yang disampaikan Kupaskabar.com kepada para pemangku kebijakan terkait seolah diabaikan, dibiarkan tanpa jawaban, apa lagi tindakan. Pemerintah Kabupaten Tangerang bak Pesawat tanpa Pilot yang dibiarkan terbang melayang tanpa menghiraukan keselamatan penumpang. Lalu, harus pada siapa masyarakat menaruh harapan? Jika para penguasa bungkam tanpa pergerakan.

Tidak hanya persoalan sampah ilegal, masyarakat Kabupaten Tangerang juga dihadapkan dengan ancaman lain yang sangat serius, yaitu aktivitas truck tanah yang beroprasi disiang hari. Pemandangan setiap ruas jalan raya di Kabupaten Tangerang akhir-akhir ini dipenuhi oleh truck-truck tanah yang seakan-akan menjadi raja jalanan yang tidak bisa dihentikan. Birokrasi dan Hukum di Kabupaten Tangerang seolah tidak berajalan sebagaimana mestinya, sehingga memaksa warga turun tangan langsung untuk mengatasi masalah tersebut. Muncul aksi-aksi penolakan dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari Ibu-ibu hingga lansia turun ke jalan di setiap sudut Kabupaten Tangerang. 

Namun, tampaknya hal itu tidak membangunkan Birokrasi dan Hukum yang sedang terlelap dalam tidur panjangnya, Perda dan Undang-undang seakan hanya dijadikan sebuah bacaan tanpa diimplementasikan. Ditengah euporia pesta Demokrasi Pilkada Kabupaten Tangerang yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, masyarakat Tangerang masih dihadapkan dengan isu lingkungan dan persoalan lain yang belum bisa dituntaskan.

 _Asep Kelonx_

Komentar Via Facebook :