Warga Gintung Melakukan Aksi di Depan Kantor Desa Menolak Pembuangan Sampah Ilegal

l

Tangerang - Puluhan warga menggeruduk Kantor Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada kamis malam (22/08/24). Aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap pembuangan sampah yang beberapa waktu ini marak terjadi di wilayah Desa Gintung.

Sampah-sampah yang dibawa oleh truck tersebut diduga berasal dari luar daerah dan dibuang ke tanah milik salah satu warga. Warga lain yang merasakan dampak dari penumpukan sampah tersebut merasa keberatan dengan adanya pembuangan sampah ilegal di lingkungannya.

Dalam aksi tersebut, M. Soleh selaku orator aksi menyampaikan penolakan dan meminta kepada aparatur pemerintah untuk segera melakukan penutupan tempat pembuangan sampah tersebut.

"Yang kami hormati bapak Camat Kecamatan Sukadiri beserta seluruh jajaran, Bapak Plt. Bupati Tangerang, Bapak Plt. Gubernur Banten, kami seluruh warga Desa Gintung menolak Desa kami dijadikan pembuangan sampah, apalagi sampah ini sampah ilegal," serunya.

"Kepada Babinsa Binamas dan seluruh jajarannya untuk segera melakukan aksi penutupan. Kita menolak setuju? Lawan!." Lanjut M. Soleh disambut riuh masa yang hadir di depan Kantor Desa Gintung seraya terbentang spanduk bertuliskan "Jangan Kotori Desa Kami".

Berdasarkan penelusuran awak media, sudah ratusan truck yang telah melakukan pembuangan sampah secara ilegal ke Desa Gintung, dan diduga ada oknum-oknum yang terlibat menerima pembagian "berkat" dari pembuangan sampah tersebut. Namun, saat wartawan KupasKabar.com mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Gintung, Amsuri S.H, belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari Kepala Desa sampai berita ini diterbitkan. (Asep Kelonx)

Komentar Via Facebook :