Diduga Gunakan Pasir Laut, Oknum Pegawai Satker PUPR Riau Dikonfirmasi Bertingkah Seperti Pengacara

Diduga Gunakan Pasir Laut, Oknum Pegawai Satker PUPR Riau Dikonfirmasi Bertingkah Seperti Pengacara Kontraktor

Riau - Meskipun ada dugaan Perusahaan yang mengerjakan proyek Jalan lingkar Batu Panjang Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat kabupaten bengkalis Gunakan Pasir Laut dapat pembelaan dari pegawai Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Binamarga Satuan kerja provinsi Riau.

Pembelaan itu disampaikan langsung oleh Rido Oknum pegawai Satker (Satuan Kerja) Kementerian PUPR provinsi Riau saat dikonfirmasi awak media dikantor Satker Kementerian PUPR provinsi jalan sekolah kubang jaya jumat 12 Januari 2024.

Adapun ucapan pembelaan Oknum pegawai kementerian PUPR ini sebagai berikut:

"Perusahaan yang mengerjakan Jalan lingkar Batu Panjang Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat kabupaten bengkalis mengunakan pasir tambang (quary) dari ujung tanjung,"terang Rido menjawab konfirmasi awak media

"Apakah ada faktur bukti perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut membeli pasir dari tambang pasir (quary) ujung tanjung dan apa nama perusahaan tambang pasir quary tersebut? Jelas awak media balek bertanya,namun rido mengatakan dapat informasi dari PPK-nya ibu Andra

Rido sebagai pegawai Satker Kementerian PUPR provinsi Riau memberikan jawaban bersifat opini tanpa melihatkan bukti, sementara itu awak media melakukan konfirmasi membawa bukti rekaman suara humas perusahaan yang mengaku proyek pekerjaan jalan lingkar Batu Panjang Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat kabupaten bengkalis mengunakan pasir laut, selain itu awak media juga melihatkan poto jalan tersebut yang baru selesai dikerjakan sudah retak-retak di beberapa titik.

Jawabannya oknum pegawai satker ini seperti kuasa hukum (pengacara) kontraktor,
bukan memberikan jawaban,justru dia membela perusahaan dengan mengatakan bahwa pasir yang digunakan untuk proyek jalan tersebut dari tambang pasir quary ujung tanjung,namun jawabannya terkesan opini tanpa melihatkan bukti

Senin,08 Januari 2024,media ini sudah melansir berita dugaan proyek Jalan lingkar Batu Panjang Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat kabupaten bengkalis diduga Gunakan Pasir Laut, dengan judul Berita:

,

Baru selesai dikerjakan Jalan Lingkar Batu Panjang dan Pangkalan nyirih di Kecamatan Rupat kabupaten Bengkalis mengalami keretakan di beberapa titik,hal ini diduga karena mengunakan material pasir laut

Pantauan media dilapangan (25/12/2023),
banyak pekerjaan belum dicor ligit LC-nya juga tampak asal jadi dan pecah Selain pengerjaan Semrawut,proyek peningkatan Jalan Kecamatan Rupat kabupaten Bengkalis ini diduga asal jadi,sepertinya PPK dan konsultan pengawas kongkalikong

Untuk diketahui,Menggunakan pasir pantai untuk pembangunan bisa mengakibatkan pembangunan jalan cepat rusak,Hal ini dikarenakan pasir pantai/laut memiliki kandungan garam yang tinggi,yang bisa mengakibatkan dinding bangunan cepat rusak.

Terkait proyek pembangunan jalan tersebut mengunakan material pasir laut dibenarkan oleh salah seorang yang mengaku Humas proyek pekerjaan Jalan lingkar Batu Panjang Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat dan abk kapal

"Kami mengambil pasir sungai injab
Untuk di jual ke Perusahaan yang mengerjakan jalan LC atau ligid di Rupat,"
terang ABK kapal saat dikonfirmasi kemaren

Sedangkan salah seorang yang berinisial K
mengaku Humas proyek jalan tersebut menyebut mengunakan pasir laut digunakan untuk pembangunan proyek Jalan Lingkar Batu Panjang Dan Pangkalan nyirih di Kecamatan Rupat kabupaten Bengkalis

Tak lama kemudian awak media dihubungi oleh orang tidak dikenal (OTK),dia mengatakan pasir yang dipakai untuk pekerjaan jalan lingkaran dan Pangkalan nyirih bukan pasir laut,"ucap OTK melalui sambungan HP-nya,

"Apa kepentingan saudara terkait pekerjaan jalan lingkaran batu panjang Dan Nyirih?kata awak media balek bertanya,namun tidak diresponnya.

Oknum kontraktor pelaksana proyek diduga tidak mengutamakan kwalitas matrial,atau tidak sesuai RAB,kemudian pengawasan dari pihak pemerintah dan perusahaan sepertinya sudah kongkalikong.diduga ada unsur manipulasi,dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kwalitas proyek jalan tersebut,diharapkan Pihak penegak Hukum bertindak

Inilah daftar perusahaan dan jumlah anggaran yang mengerjakan proyek Jalan lingkar Batu Panjang Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat yang Diduga Gunakan Pasir Laut

1.Anggaran Rp.16.363.639.000.00 yang di kerjakan PT.Rajawali Sakti Prima Konsultan pengawas PT.Yooya karya (persero).

2.Anggaran Rp.24.835.960.000.00 dikerjakan PT.Prima Malindo Nusantara

3.Anggaran sebesar Rp.24.835.960.000.00 konsultan pengawas PT.Yooya Karya (persero)

4.Anggaran Rp.16.721.017.000.00, dikerjakan PT.Prima Malindo Nusantara konsultan pengawas PT.Yooya Karya (persero)

Selain mengunakan pasir laut,proyek yang dikerjakan oleh beberapa Perusahaan ini juga dinilai tak menjaga keamanan pengendara Dimana setiap pengecoran tidak dilengkapi rambu-rambu lalulintas,sangat membahayakan bagi pengendara yang melintas jalan tersebut

Tim media sudah menyampaikan konfirmasi kepada pihak-pihak mengaku sebagai humas PT.Marindo Prima Nusantara untuk memberikan penjelasan.hingga berita ini dilansir belum diresponnya (kumbang)

Komentar Via Facebook :