Dukung program penghijauan, Jajaran Polsek Kabun melaksanakan giat penanaman pohon

Rokan Hulu :Membacabangsa.co.id-
Jajaran Polsek Kabun melaksanakan giat penanaman pohon serentak dalam rangka mendukung program penghijauan di sekitar Embung Desa Batu Langkah Besar, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, pada Jumat (10/01/2020) pagi .
Dalam kegiatan penanaman pohon serentak ini turut hadir Jajaran Personil Polsek Kabun .
1.Kapolsek Kabun diwakilkan oleh Kanit Reskrim Ipda Edi Candra.
2. Kasium Polsek Kabun Aiptu Yusika Chandra
3. Kanit Sabhara Aipda Jamaluddin
4. Kanit Binmas Aipda Anwar Beny
5. Kanit Intel Bripka Sumitro
6. Kanit Provost Bripka Robi Saputra
7. Ka. spk II Aipda Saplio Girsang
8. Bko Lantas Aipda Iwan Saputra, SH, MH
9. Bhabinkamtibmas , dan seluruh personil.
10. Ibu - ibu Bhayangkari Ranting Kabun
Juga hadir dalam kegiatan penanaman pohon tersebut :
1. Camat Kabun Anang Perdhana Putra, S.Stp
2. Danramil 08 / TDN di wakilkan oleh Serka Sugianto
3. Kasi Trantib Jhon Eri, ST
4. Kades Batu Langkah Besar M. Nasir, ST
5. Kades Giti Wagiran
6. Kades Aliantan M. Rois Zakaria, SE
7. Ketua Senkom H. Suwito
8. Anggota Pemuda Pancasila
9. Anggota Pemuda Ansor / Banser.
Camat Kabun Anang Perdhana Putra, S.Stp dalam sambutannya mengatakan bahwa penanaman pohon ini merupakan program Kapolri.
"Penanaman pohon ini adalah program Kapolri yang mana bertujuan untuk kebaikan dan semoga bermanfaat untuk kita semua serta anak cucu kita nantinya." Ujar Camat Kabun.
Selain itu, ini merupakan bentuk dukungan Polsek Kabun bersama dengan rekan rekan lainnya dengan tujuan menjadikan Riau Bebas Asap 2020.
Penanaman pohon tersebut juga merupakan program untuk mendukung ''Riau Bebas Asap 2020'' yang dimana dengan menanam pohon juga akan bisa menyimpan pasokan Air, dan juga bisa mencegah bencana seperti banjir dan sebagainya.
Pada kegiatan tersebut ada beberapa jenis pepohonan yang ditanam dalam giat gerakan penanaman pohon serentak.
Adapun bibit pohon yang ditanam adalah bibit Kelengkeng, Matoa, Nangka, Jengkol, Mangga, dll. (Sutono).
Komentar Via Facebook :