Kapolsek Tapung Langsung Turun Tindak Lanjuti Pemberitaan Tentang Galian C

Kapolsek Tapung Langsung Turun Tindak Lanjuti Pemberitaan Tentang Galian C

TAPUNG- Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati, Kanit Reskrim IPTU Aulia Rahman beserta personil langsung menindak lanjuti pemberitaan media tentang adanya penambang illegal berupa tanah timbun (galian C) di Desa Pantai Cermin, Jum'at (29/12/1023) sekira pukul 16.00 WIB. 

"Benar adanya penambangan ilegal itu, sesampai di sana kita langsung memberikan himbauan kepada warga agar melaporkan kepada Polsek Tapung jika menemukan adanya kegiatan Pertambangan illegal (galian C) dilokasi tersebut," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati. 

Setelah mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal ini, saya bersama anggota langsung turun ke TKP. " Sampai disana kita juga menghubungi aparat desa dan memberitahukan agar memberikan informasi jika menemukan Pertambangan illegal," Terangnya.
Sumber. Kapolsek Tapung 
Editor   . Tina

Komentar Via Facebook :