Pemeliharaan Jalan RW 06 Desa Sukamantri diduga Abaikan Aturan dan Berpotensi Mark Up

Pemeliharaan Jalan RW 06 Desa Sukamantri diduga Abaikan Aturan dan Berpotensi Mark Up
Tangerang - Proyek pemeliharaan jalan (Paving Blok) yang berlokasi di RW. 06 Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, diduga tidak sesuai spek dan kangkangi sejumlah aturan. Pasalnya, kegiatan yang sudah dikerjakan sekitar dua minggu yang lalu tersebut diduga tidak mementingkan kualitas dan kuantitas, serta ada indikasi yang berpotensi terjadinya mark up.
Pantauan awak media dan LSM di lapangan tampak sejumlah kejanggalan pada kegiatan tersebut, mulai dari tidak adanya papan informasi kegiatan sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), material rusak, hingga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ma'rup, salah satu aktivis Kabupaten Tangerang, menilai perlu adanya evaluasi dari instansi terkait pada kegiatan tersebut.
"Kegiatan ini terkesan asal jadi dan terindikasi kecurangan. Bagaimana tidak, papan proyek tidak ada sebelum dan pada saat pelaksanaan, material basecourse tidak standar dan berkualitas rendah, paving blok banyak yang rusak, bahkan tinggi kanstin hanya 18 cm, pamasangannya pun terkesan asal jadi. Tidak hanya itu, para pekerjanya pun tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) sebagai jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)." Ujar marup kepada wartawan, Senin (27/11/23).
"Saya meminta kepada instansi terkait yang memprakarsai kegiatan ini untuk segera mengevaluasi kegiatan tersebut, jangan main-main, ini uang Negara." Lanjut ma'rup. (Red/Asep)
Komentar Via Facebook :