Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Geladah 3 Tempat Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol

Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Geladah 3 Tempat Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol

Bebasbicara.id - Jakarta, Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga (3) tempat yang berlokasi di provinsi DKi Jakarta Senin 02 Oktober 2023

Adapun tempat yang digeledah Jam Pidsus  diantaranya:

1.PT GSF beralamat di Komplek Pertokoan Rawasari Mas Blok B No.18 JI. Percetakan Negara Kav. 36, Kelurahan Rawasari, Kecam
Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

2. PT DP, beralamat di Gedung Utaka 87, JI. Utan Kayu Utara No. 87 RT 002/008, Kelurahan Utan Kayu Utara,Kecamatan Matraman,Jak Timur.

3.PT RUA,beralamat di Ruko Puri Botanical H8 No.18, JI.Raya Jogio,Kelurahan Jogio, Kecamatan Kembangan,Jakarta Barat.

Dari ketiga tempat tersebut,Tim Penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.

Selain itu Tim Penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai USD 354.700 yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana.

Penyitaan dan penggeledahan diaksanakan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Tersangkanya adalah berinisial.DD, YM,TBS,dan tersangka SB,.Demikian disampaikan Dr. Ketutw Sumeda kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI  melalui kasi Penkum kejati Riau Bambang Heri Purwanto.(Red/kumbang)

Komentar Via Facebook :