Bupati Sukiman Terima Penghargaan Indeks SPI dari KPK RI

Rohul (Riau) Membacabangsa.co.id,Patut berbangga, bentuk konsisten dan komitmen dalam pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai acuan untuk mengukur atau memetakan tingkat resiko korupsi sebagai modal awal dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran maupun pelayanan publik. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) terima penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yaitu Penghargaan Indeks SPI untuk kedua kalinya berturut dengan nilai tertinggi di wilayah Provinsi Riau.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner KPK RI Alexander Marwata kepada Bupati Rohul H. Sukiman, pada acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2023, Rabu (24/  /2023) di Balai Serindit Gubernuran Riau, Pekanbaru.

Hadir pada acara tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar M.Si, Bupati Rohul H. Sukiman, Sekda Rohul M. Zaki S.STP M.Si, Inspektur Inspektorat Rohul H. Helfiskar SH MH, Sekretaris Inspektorat Rohul Alreza Ahyu SE M.Si Ak, Bupati/Wali Kota serta seluruh Sekretaris Daerah dan Inspektur se Provinsi Riau.

Penghargaan Indeks SPI ini setelah KPK pada tahun 2022 telah menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei dilakukan dalam skala nasional dengan melibatkan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) secara serentak dilaksanakan pada tanggal 4 Juli – 30 September 2022 yg lalu.

Survei Penilaian Integritas (SPI) ditujukan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing K/L/PD .(Doris)

Komentar Via Facebook :