H.Syarifuddin,Di Desa Kita Wajib Mendengar Keluhan Masyarakat

KAMPAR- Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Fraksi Partai PPP periode 2019-2024, Syafrudin melaksanakan reses masa sidang II di Desa Kampa, Kecamatan Kampa, belum lama ini.

Syafruddin yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar itu mengatakan, bahwa masa reses merupakan masa penting yang sejatinya sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

Reses ini merupakan kewajiban anggota DPRD. Saya berharap apapun permintaan masyarakat akan saya terima usulan ini, karena kewajiban bagi saya untuk menampung aspirasi masyarakat," ucapnya.

Syafruddin yang akrab disapa Udin Domo ini menjabarkan, suara-suara atau aspirasi yang dihimpun melalui reses, akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan ke pimpinan dewan.

“Usulan ini akan diteruskan ke bupati dan OPD terkait agar segera ditindaklanjuti. Seperti pembangunan PAUD, MDA, dan infrastruktur di APBD perubahan atau tidak di APBD Murni,” jelasnya.

Udin berharap, apa usulan yang disampaikan, dapat dikawal dan di awasi demi kepentingan masyarakat di Kecamatan Kampa. “Insyaallah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” harapnya.(ADV)

Komentar Via Facebook :