Polsek Tebing Tinggi Melaksanakan Apel Gabungan Kesiap Siagaan Antisipasi Karhutla

Jambi - membacabangsa.co.id. Rabu 15/02/2023 sekira pkl. 09.00 WibPolsek Tebing Tinggi Melaksanakan Apel Gabungan Kesiap Siagaan Antisipasi Karhutla

Yang dilaksanakan di
Halaman Pos I PT. LPPPI Desa Teluk Pengkah Kec Tebing Tinggi kab Tanjung Jabung Barat Jambi,

Dalam apel yang di laksanakan di pimpin langsung oleh

Kapolsek Tebing Tinggi IPTU WINDY. Trias Kumoro, SH


Peserta Apel Jumlah 56 orang yang terdiri dari 

TNI /Polri : 9 Personil
Gabungan (Kades, PT. LPPPI, PT. WKS) 
Sefty PT. LPPPI 
RPK Distrik VI PT. WKS 
Security Promaxima.
Security SOS 
MPA Desa Teluk Pengkah 

Perlengkapan Pemadam Kebakaran 1 Unit R10 pemadam kebakaran,
1 Unit R4 Starda Double Kabin,1 Unit Mesin Robin,
5 Gulung Selang, 5 Buah APAR

Arahan di sampaikan langsung oleh  Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy.TK.SH 
 jajaran Prov. Jambi dan kabupaten secara serentak melaksanakan apel kesiapan karhutla

Sesuai perkiraan cuaca BMKG pada tahun 2023 memasuki musim extrim / badai El Nino yang mana suhu panas meningkat, sehingga untk potensi kerawanan karhutla semakin meningkat diwil kita.

Terimakasih kepada Pihak Perusahaan yang selama ini telah berperan aktif dalam penanganan karhutla diwil Kec. Tebing Tinggi.

Diwilayah Kec. Tebing Tinggi terdapat beberapa daerah yang rawan karhutla yaitu daerah gambut di Desa Kelagian dan Desa Teluk Pengkah dan tingkat kedalaman nya lebih dari 1 meter sehingga sangat berpotensi terjadi kerawanan karhutla.

Sehingga hal tersebut perlu kita antisipasi sebelum nya sehingga kejadian karhutla diwil kita harus kita antisipasi, karena apabila sudah terjadi karhutla kita akan menghabiskan waktu, tenaga dan pikiran dalam pemadaman, seperti yang terjadi pada tahun 2015 diwil Sungai Baung Desa Kelagian kita melakukan pemadaman hingga 5 hari.

Dalam mencegah karhutla kita lakukan 3 tahapan :
1). Tahap himbauan kepada masyarakat.
2). Tahap sosialisasi, sehingga kita TNI/Polri melalui Babinsa dan BKTM melakukan sambang dan sosialisasi kepada masy, dan berharap pihak perusahaan melakukan sosialisasi dengan membuat baliho ditempatkan dititik - titik rawan karhutla.
Tahap ketiga yaitu Penegakan Hukum, saya sebagai Kapolsek Tebing Tinggi sangat berharap tidak ada penegakan hukum diwil Tebing Tinggi terkait karhutla, akan tetapi apabila masih terdapat masy yang bandel secara tidak sengaja maupun sengaja membakar lahan maka penegakan hukum perlu kita lakukan untk memberikan efek jera."Tutup nya"(NUR)

Komentar Via Facebook :