Bareskrim Polri,Tangkap Penjahat Penipuan Modus Pinjaman Online

Jakarta :Membacabangsa.co.id-
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan dengan modus pinjaman online,Pelaku meraup untung ratusan juta rupiah dari hasil penipuan tersebut. 

Dalam pengungkapan ini, 4 pelaku berhasil diamankan,Kasubdit ll Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan adanya informasi beredar broadcast mengatasnamakan PT. FINACCEL DIGITAL INDONESIA (KREDIVO).
 
Pelaku memanipulasi akun nasabah Kredivo dengan membeli sejumlah barang atau pulsa lewat belanja online.

 

Pelaku mengirimkan sms Blasting kepada nasabah PT. FINACCEL DIGITAL INDONESIA (KREDIVO) perihal penambahan LIMIT pinjaman sebesar 30.000.000 sampai dengan 50.000.000 yang didapatkan dari hasil pencarian pada Google.
 

Akibatnya Kredivo mengalami kerugian karena belanja online tadi tidak dibayarkan oleh nasabah.
 

Yang mana para nasabah juga merasa tak membeli karena akunnya di hack oleh para pelaku.
 

Akun milik korban kemudian di ambil alih oleh pelaku dan di gunakan untuk melakukan pembelian pulsa pada beberapa market place seperti buka lapak secara online.
 

Dengan kejadian tersebut PT. FINACCEL DIGITAL INDONESIA (KREDIVO) di rugikan karena pembelian tersebut tidak di bayarkan oleh pemilik akun yang sebenarnya di karenakan pemilik asli akun (KREDIVO) tersebut merasa tidak pernah melakukan pembelian atau transaksi yang di maksud,kata Kombes Rickynaldo Chairul, Senin (23/12/2019).
 

Adapun keempat pelaku tersebut adalah Abd Rahman (28) berperan sebagai Pembuat dan pengirim SMS Blasting, Sandi (25), Herman (34) berperan sebagai marketing atau orang yang melakukan komunikasi dengan Korban untuk meyakinkan korban perihal penambahan limit pinjaman dari perusahaan KREDIVO dan Taufik (32) berperan sebagai marketing atau orang yang melakukan komunikasi dengan Korban untuk meyakinkan korban perihal penambahan limit pinjaman dari perusahaan KREDIVO.
Bu
“Adapun korban adalah PT. FINACCEL DIGITAL INDONESIA (KREDIVO) dengan kerugian sekitar Rp 500.000.000,” ucapnya.(Rls/Kholiq)

Komentar Via Facebook :