Pansus Beberkan Kebocoran Retribusi Sampah Yang Mencapai 70 Miliyar
Pekanbaru MEMBACABANGSA.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Ranperda Retribusi Sampah di DPRD Kota Pekanbaru, menemukan adanya kebocoran Rp 77 miliar yang bersumber dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi sampah.
"Data yang kita temukan, banyak terjadi kebocoran. Dari potensi hitungan Rp 83 miliar, pendapatan yang didapat cuma Rp 6 miliar," Kata Ketua Pansus, Isa Lahamid, usai menggelar rapat pembahasan, Senin (02/08/2021).
Pansus terus menggesa Ranperda Retribusi sampah di DPRD Pekanbaru untuk disahkan menjadi Perda. Guna memastikan pembahasan rampung dan komprehensif, Senin (02/08/2021) siang, pansus mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) guna mengetahui PAD retribusi sampah yang bersumber dari seluruh Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.
Menurut Isa, pihaknya dalam pembahasan ini memberikan sejumlah masukan dan sumbang saran agar potensi potensi kebocoran PAD retribusi sampah bisa diantisipasi. Sehingga, tujuan pencapaian target bisa terealisasi dan masuk dalam kas daerah.
"Kedepan kita tidak ingin lagi terjadi kebocoran yang merugikan daerah," ucap Isa.
Pembahasan terkait Ranperda ini sempat tertunda. Isa menyebutkan, banyak kendala yang menjadi hambatan terutama adanya aturan baru dari Permendagri, sehingga membuat pihaknya menyesuaikan lagi dengan aturan yang terbaru.
Sementara itu, Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, mengatakan, dengan banyaknya kebocoran yang ada, kedepan DPRD Pekanbaru meminta pola pemungutan retribusi sampah diefektifkan lagi. Sebab, dengan adanya Ranperda yang nantinya akan disahkan menjadi Perda ini, potensi PAD bisa kembali naik.
"Kami DLHK membentuk UPT yang sudah selesai pembahasannya, dari UPT ke BLUD. Kalau BLUD kan sudah bisa bekerjasama dengan masyarakat atau RT/RW untuk pemungutan retribusi," ulasnya.
Sumber; Humas DPRD Kota Pekanbaru
Editor:Rinto.


Komentar Via Facebook :