Hanya Beda 15 Menit Tim Sat Narkoba Polres Rohul Tangkap Penjual Dan Pengguna Shabu
Rokan Hulu (Riau)membacabangsa co.id-Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohul melakukan penangkapan seorang wanita inisial WA, tepatnya di Kamar 07 Wisma 25 Putri Melayu Dusun Bukit Raya Desa Pematang Tebih Kec.Ujung Batu Kab. Rokan Hulu
yang diduga sebagai pengedar Narkoba.Tersangka WA, umur 19 tahun, Jenis kelamin wanita, warga Ngaso RT/RW 002/002 Desa Ngaso Kec. Ujg Batu Kab. Rokan Hulu Kamis, tgl 17 Juni 2021 sekira pukul 00.30 WIB.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Kasat Narkoba Polres Rohul AKP MASJANG EFENDI bahwa di Wisma Putri Melayu Kec.Ujung Batu Kab. Rohul sering digunakan tempat transaksi narkotika.
Saat ditangkap, tim melakukan penggeledahan dan menemukan BB berupa 1 (Satu) paket Narkotika jenis shabu berat kotor 2,08 gram, 1 (Satu) bh plastik Klip Bening, 1 (satu) unit hp merk oppo warna merah dan uang tunai sebesar Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah ). Dari hasil pemeriksaan, tersangka WA mengaku bahwa Narkotika jenis shabu yang ditemukan adalah milik nya yang didapat dari OU (dalam pencarian).
15 menit kemudian Sekira pukul 00.45 Wib Tim sat Narkoba Polres Rohul kembali menangkap seorang tersangka GO, jenis kelamin laki-laki, usia 25 tahun, warga Simpang Ngaso Kel.Ujung Batu Kec. Ujung Batu Kab. Rokan Hulu ditangkap oleh tim di Kamar No 17 Wisma 25 Putri Melayu Dusun Bukit Raya Desa Pematang Tebih Kec.Ujung Batu Kab. Rokan Hulu.
Saat ditangkap, Tim berhasil menemukan BB berupa 1 (Satu) paket Narkotika jenis shabu dg berat kotor 0,40 gram, 1 (satu) unit hp merk Vivo warna biru serta (satu) Bh Kaca Pirex.
Saat ini kedua tersangka WA dan GO ditahan oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Rohul guna pemeriksaan selanjutnya.
Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Rokan Hulu sudah semestinya masyarakat kompak dan bersama sama mengawasi dan melaporkannya ke pihak yang berwenang demi menjaga masa depan generasi didaerah ini.
Kasat Narkoba Polres Rohul menyampaikan bahwa," Narkoba ini merupakan musuh kita bersama, untuk itu mari bersama-sama kita berantas Narkoba di Kabupaten Rokan Hulu ini dengan cara menjauhi nya dan juga melapokan kepada kami Sat Narkoba jika mengetahui adanya kegiatan atau aktivitas baik penggunaan maupun penjualan narkoba ", ucapnya.(Edizulman/Humas Polres Rohul)


Komentar Via Facebook :