186 Dari 304 kasus Covid-19 Di Rohul Terkonfirmasi Terjadi Sejak Bulan Suci Ramadan

Rokan Hulu (Riau)membacabangsa.co.id-Pada Rakor Secara Virtual Terkait Penanganan Covid 19 bersama Gubernur, Bupati dan Walikota se Provinsi Riau, Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr. Bambang Triono mengatakan,  kesadaran masyarakat masih kurang disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Dari Data Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu, sepanjang bulan April 2021, sudah terdapat 304 kasus Covid-19, dimana 186 kasus terkonfirmasi diantaranya terjadi sejak bulan suci Ramadan, satu orang diantaranya meninggal dunia. Peningkatan kasus ini hampir terjadi di semua daerah. 
Saat ini 3 kecamatan masing-masing Kecamatan Pagaran Tapah Darusalam, Rambah dan Ujung Batu sudah ditetapkan sebagai zona merah. Rakor vitual ini dilaksanakan bertempat di Ruang Vidcon Kominfo Rokan Hulu Kamis, 22/4/2021. 

Rakor diikuti Bupati Rohul H.Sukiman yang diwakilkan Asisten 1 Rokan Hulu Erfan Dedi.S didampingi Kapolres Rokan Hulu dan Dandim 0313/ KPR, Kepala Dinas Kesehatan Dr.Bambang, Direktur RSUD Dr.Novil, Sekretaris BPBD, serta Beberapa Kapuskesmas di Kab.Rokan Hulu.

Dalam  sambutannya Gubernur Riau menyampaikan  langkah yang mesti dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 terutama di Bulan Ramadhan ini, perlu ditingkatkan pemberlakuan PPKM per RT/RW berdasarkan Zonasi dengan berpedoman kepada Inmendagri No.1 tahun 2021 dan SE Ka.BNPB No.9 tahun 2021 tentang ketentuan pembentukan pos komando (POSKO), yang dievaluasi setiap Minggu dan dilaporkan ke satgas provinsi Riau setiap dua Minggu.
Kemudian lakukan peningkatan pengecekan kontak trracing 1:15 (Minimal), perhatian Ketersediaan ruang isolasi, ICU dan obat obatan di RSUD masing-masing Daerah, menyediakan rapid anti gen diseluruh puskesmas dimasing-masing daerah, melakukan penguatan pengawasan kedisiplinan dan konsistensi kepatuhan pelaksanaan Prokes diseluruh elemen masyarakat serta menerapkan pemberian sanksi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar Perda no 4 tahun 2020 tentang perubahan Perda no 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan.

Sementara itu Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat mengatakan, menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di Rohul pihaknya meminta Pemkab Rohul segera memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Saat ini PPKM itu baru berjalan di 10 desa di 6 Kecamatan. Kami berharap, ke depan setiap Kecamatan itu ada 2 posko PPKM, sehingga ada tambahan 32 posko lagi. Pemerintah bisa melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk mensosialisasikan terkait 3M, 3T dan vaksinasi," ujarnya.

Selain, memperluas jangkauan program PPKM, Kapolres juga meminta Pemkab Rohul segera mengeluarkan surat edaran untuk membatasi jam operasional pelaku usaha untuk mencegah kerumunan Warga.

"Setelah Surat Edaran itu, Kami juga siap membantu mensosialisasikan dan tim Yustisi juga bisa bergerak menertibkan tempat-tempat yang sebabkan kerumunan," ujarnya.

Terkait larangan mudik, Polres Rohul juga terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik ataupun mudik Sebelum larangan itu efektif di berlakukan.

Kepolisian, TNI dan juga pemerintah daerah juga akan melakukan penyekatan arus lalu lintas di akses-akses Perbatasan Rohul dengan provinsi tetangga.

"Akan ada 4 posko penyekatan yang akan kita dirikan di pintu masuk Rohul dari provinsi tetangga seperti di Tandun, Tambusai, Tambusai Utara dan Bangun Purba. Kita harapkan Posko itu berdiri awal bulan Mei," ujarnya.

Selanjutnya dilokasi yang sama, Dandim 0313 KPR Letkol INF Leo Octavianus Sinaga mengharapkan Pembentukan Posko jangan hanya sebatas agenda seremonial namun juga harus efektif diterapkan secara teknis normatif di lapangan.

"Yang harus ditekankan, harus ada ketegasan menegakan aturan. Jika ada warga dari luar Riau yang melintas tidak dapat menunjukkan surat tugas atau surat keterangan yang diperbolehkan keluar daerah, maka petugas di posko tidak boleh ragu, segera perintahkan warga putar balik," tegas Dandim. (Edizulman/Kominfo).

Komentar Via Facebook :