Satnarkoba Polres Rohul Tangkap Tersangka HO

Rokan Hulu(Rohul)membaca bangsa.co.id-Tim Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial  HO, umur 37 tahun, Jenis kelamin laki-laki, warga Kamp. Baru Bawah RT/ RW 001/004 Kel. Ujung Batu Kec.Ujung Batu  Kab. Rokan Hulu diduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Kamis  tgl 15  April 2021 sekira pukul 00.15 Wib 

Dari hasil pemeriksaan Penyidik terhadap tersangka HO, bahwa narkoba Jenis sabu tersebut benar milik nya yang selanjutnya akan dijual lagi.Saat ini tim sedang melakukan pencarian terhadap GM yang merupakan penjual narkoba Janis sabu kepada HO.

Berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Sat Narkoba Polres Rokan Hulu Rabu  tgl 14 April  2021 bahwa di Kampung Baru Bawah tepatnya di Kel. Ujung Batu Kec.Ujung Batu ada kegiatan penyalahgunaan Narkoba, Menanggapi informasi dimaksud Kasat Res Narkoba AKP MASJANG EFENDI dengan cepat langsung memerintahkan Anggota Satnarkoba melakukan penyelidikan terkait informasi dimaksud.

Ketika ditangkap, Tim melakukan penggeledahan dirumah tersangka HO dengan didampingi oleh RT setempat lalu menemu kan BB berupa 21 (Dua Puluh Satu) paket  yg diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) lbr  plastik Klip w. biru, 1 (satu) lbr. plastik Klip Bening, 1 (satu) unit Tim- bangan Digital w. silver, 1 (satu) pack plastik Klip bening, Uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah)
1 (satu) unit Hp. merk Oppo warna biru. Tim masih melakukan pengejaran terhadap GM sebagai pemasok barang haram tersebut.
(Edizulman/Humas Polres Rohul)

Komentar Via Facebook :