Tindak Lanjut Kondisi Penularan Covid 19,Camat Bukit Raya Kumpulkan Semua Lurah
PEKANBARU - Camat Bukit Raya, Tengku Ardi Dwisasti mengumpulkan seluruh lurah di kecamatan itu. Ia sudah menggelar rapat bersama para lurah guna menindaklanjuti kondisi penyebaran Covid-19.
Saat ini dua kelurahan itu masuk zona merah. Kedua kelurahan itu, yakni Tangkerang Labuai dan Simpang Tiga.
Dua kelurahan itu bakal jadi lokasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ada sebelas kelurahan yang bakal menerapkan PPKM di Kota Pekanbaru.
"Rapat ini menindaklanjuti Bukit Raya yang masuk zona merah. Kita juga bersiap untuk penerpan PPKM," terangnya usai rapat, Selasa (23/3).
Jajaran kecamatan dan kelurahan bakal menyusun strategi penanganan Covid-19. Apalagi kecamatan itu tidak pernah beranjak dari posisi zona oranye dan zona merah.
"Maka kita petakan dulu kawasan yang rawan potensi penularan," ujarnya.
Ardi mengatakan bahwa yang menjadi perhatian yakni pasien terkonfirmasi positif tidak berdomisili di kawasan itu. Namun di KTP yang bersangkutan beralamat di Bukit Raya.
"Jadi kita petakan yang mana memang tinggal di Bukit Raya, yang mana berdomisili di luar kecamatan," ujarnya. (Kominfo)


Komentar Via Facebook :