Pemkab Rohul Mediasi Penyelesaian Perselisihan Kepengurusan Kopertim.

Rokan Hulu (Riau)membacabangsa.co.id-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu laksanakan mediasi penyelesaian perselisihan Kepengurusan Koperasi Perkasa Timur (Kopertim) di Lantai 3 Kantor Bupati Rokan Hulu Kamis 04/03/2021 dimulai pukul 10.00 WIB.

Mediasi dipimpin oleh Bupati Rokan Hulu, H Sukiman diwakili Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan M.Ruslan,. Mediasi ini juga dihadiri oleh Kapolres Rohul, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK, Kasi Datun Kejari, Wikan Andri C , Kadis Koptransnaker, Zulhendri S.Sod M.IP, Kaban Kesbangpol Musri M, Perwakilan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Arya Nanda SH MH, serta tiga kubu yang berselisih, Porkot Lubis, Damanhuri dan Saharuddin juga tampak hadir. 

Sementara itu, Kapolres Rohul, AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK dalam rapat berharap ketiga kepengurusan Kopertim dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif. 

"Jangan sampai hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, apalah lagi saat ini kita tengah menghadapi Pandemi Covid-19," jelas Kapolres. 

Kapolres juga menekankan, di dalam hasil rapat, diharapkan ketiga belah pihak dapat mentaati segala kesepakatan yang telah dibuat, apabila salah satu darinya tidak mematuhi atau mengindahkan perjanjian, maka pihak tersebut akan menerima konsekuensi hukum yang berlaku. 

Dalam pergelaran rapat, Kadis Koptransnaker Rohul, Zulhendri mengatakan terdapat beberapa poin hasil rapat yang telah ditetapkan. 

"Untuk kedepan, Pengelolaan kebun tetap dilaksanakan oleh tiga Kepala Desa, yakni Desa Tambusai Timur, Desa Tingkok dan Desa Lubuk Soting dan hasilnya diserahkan kepada Karyawan dan anggota Koperasi," jelas Zulhendri. 

Selanjutnya, Pembentukan Panitia rapat anggota luar biasa (RALB) akan dilaksanakan oleh Dinas Koperasi UKM, transmigrasi dan Tenaga Kerja kabupaten Rokan Hulu didampingi camat Tambusai dan tiga kepala desa paling lambat 18 Maret 2021.

"Untuk Pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) diharapkan paling lambat 12 April 2021," tambah Zulhendri.

Sementara itu, Porkot Lubis, salah satu ketua kepengurusan Koperasi Perkasa Timur mengungkapkan akan mengikuti segala kesepakatan bersama yang telah ditetapkan oleh Pemkab bersama Forkopimda Rohul. 

"Tentunya kita akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, namun apabila dilihat dari segi hukum, kita masih legal dan Kepengurusan kita masih kuat,"jelas Porkot.

Porkot Lubis juga mengatakan bahwa keberadaan Koperasi untuk mensejahterakan anggotanya.

"Demi anggota, kita akan mundur selangkah," jelasnya.

Lanjut Porkot, untuk memberikan ketenangan dan ketentraman di dalam Koperasi Perkasa Timur, tiga ketua Koperasi yang saat ini tidak sepaham harus rela mengundurkan diri dan melakukan pemilihan ulang terhadap ketua baru.(Edizulman)

Komentar Via Facebook :